AYOJAKARTA.COM - Sidang Vonis oleh Majelis Hakim pada Senin (13/02/23) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali bagi keluarga korban yaitu keluarga Almarhum Brigadir J.
Bahkan demi menyaksikan keadilan bagi mendiang anaknya, Orangtua Brigadir J rela terbang dari Jambi ke Jakarta pada Minggu (12/02/23).
Permintaan orang tua Brigadir J yang meminta duduk paling depan saat sidang digelar besok ( 13/02/23 ) diungkapkan oleh Ibunda Rosti Simanjuntak.
Permintaan ini memiliki alasan tersendiri. Apa yang menjadi alasan Orang Tua Brigadir J meminta duduk paling depan?
Dikutip dari youtube Kompas TV ( 12/02/23 ) Rosti menjelaskan alasan tersebut dengan mantap.
“Untuk permintaan atau permohonan duduk paling depan agar kami betul-betul fokus mendengarkan penjelasan atau keputusan daripada Hakim yang mulia dalam persidangan buat anak kami almarhum Yosua yang telah dibunuh terdakwa FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) Bersama komplotannya,” ungkap alasan Rosti, ibunda Brigadir J.
Selain membeberkan alasan mengapa dirinya dan sang suami yaitu Samuel Simanjuntak meminta agar duduk paling depan, ia juga bicara soal persiapan yang dilakukan menjelang sidang vonis yang digelar Senin.
“Persiapan kami sebagai keluarga yaitu menjaga Kesehatan dan kenyamanan di dalam istirahat malam ini (12/02/13) agar besok kami bisa menghadiri persidangan keputusan Hakim untuk terdakwa FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi dan komplotannya.“ Tutur Rosti Simanjuntak.
Orang tua Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat termasuk orang tua yang begitu terpukul atas kepergian anaknya yang dibunuh secara keji oleh Ferdy Sambo Cs.
Sesampainya di Jakarta Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berdoa sambil memegang foto almarhum Brigadir J yang mana itu jelas menggambarkan luka yang begitu dalam yang ada di hati Sang Ibunda melepas kepergian sang anak.
Kesedihan begitu Nampak menyelimuti muka Rosti Simanjuntak.
“Curahan hati seorang Ibu tentu sangat-sangat duka yang berat karena harapan kami satu-satu nya adalah berdoa dan berharap kepada Tuhan dengan memeluk foto anak Saya. Karena hanya fotolah yang bisa saya peluk tidak bisa lagi anak saya secara bernyawa bisa saya peluk,“ Ungkap Rosti Simanjuntak sambil menangis.
Sebelumnya kita ketahui dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah berada di pengujung persidangan yaitu penentuan vonis kepada masing-masing terdakwa.
Lima Terdakwa yang telah diberikan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sebelumnya yaitu Ferdy Sambo dengan tuntutan Seumur hidup, Richard Eliezer yang diberikan tuntutan 12 tahun pidana oleh JPU kemudian Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang dijatuhi tuntutan 8 tahun pidana oleh JPU.
Keluarga Brigadir J berharap kepada Majelis Hakim agar dapat memberikan putusan vonis yang seadil-adilnya terutama kepada FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi). Keluarga Brigadir J mengharapkan putusan vonis tersebut adalah hukuman mati agar tidak ada lagi Sambo dan Putri yang lain di masa depan.
“Sesuai dengan pembunuhan berencana dia harus bertanggung jawab sesuai dengan perbuatannya yaitu hukuman yang semaksimal yang atau yang pantas adalah hukuman mati buat FS (Ferdy Sambo)” ungkap Rosti Simanjuntak.
Permohonan yang sama juga kepada putusan Hakim untuk PC (Putri Candrawathi) karena Puti Candrawati ( PC ) merupakan pemicu pembunuhan yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Selain harapan-harapan yang diungkapkan oleh Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta untuk masyarakat Indonesia senantiasa mendoakan keluarga khususnya dirinya sebagai seorang ibu dan suaminya sebagai seorang ayah dari mendiang Brigadir Yosua agar hukum di Indonesia benar-benar diwujudkan sesuai Undang-undang yang berlaku dan seadil-adilnya bagi rakyat Indonesia.***

Share this article
Permintaan orang tua Brigadir J yang meminta duduk paling depan di sidang digelar besok ( 13/02/23 ) diungkapkan Rosti Simanjuntak