AYOJAKARTA.COM – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
Sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan itu terlihat kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy turut hadir.
Meskipun bukan sidang vonis Richard Eliezer, Ronny Talapessy punya alasan tersendiri untuk mengikuti jalannya persidangan secara langsung.
Baca Juga: Video Podcast Viral, Ressa Herlambang Ungkap Harapan Ini Untuk Karirnya: Semoga Bisa….
Terlebih, Bharada E dijadwalkan menjalani sidang vonis pada 15 Februari 2023.
Kehadiran Ronny Talapessy di sidang vonis Sambo itu diketahui dari YouTube Irma Hutabarat.
Irma yang sedang mendampingi keluarga Brigadir J, melihat Ronny di luar ruangan sidang.
Ia langsung menyapa pengacara Bharada E dengan hangat.
“Ronny Talapessy, ada di sini loh walaupun bukan putusan untuk Eliezer,” kata Irma Hutabarat dikutip AyoJakarta.com pada Selasa, (14/2/2023).
Baca Juga: Sah! Dianggap berbelit-belit, Kuat Maruf Resmi Divonis 15 Tahun Penjara
Ternyata, Ronny hadir di pengadilan untuk mengawal agar putusan Hakim memutus vonis Sambo dengan adil.
“Ikut mengawal juga, semuanya putusannya seadil-adilnya keluarga dari Hutabarat dan Simanjuntak, terimakasih,” jawab Ronny.
“Ini lagi di PN Jakarta Selatan bertemu dengan abang Ronny,” pungkas Irma.
Sambil tersenyum Ronny mengucapkan terimakasih kepada Irma yang telah menyapa.
Baca Juga: Breaking News: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sebagai informasi, Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati karena terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Sementara Putri Candrawathi divonis hukuman pidana 20 tahun penjara karena secara sah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagai penyerta.
Vonis tersebut dianggap adil dan membuat keluarga Brigadir J, bahkan masyarakat Indonesia lega.***

Share this article
Ronny Talapessy hadir dalam sidang vonis Ferdy Smabo dan Putri Candrawathi walau bukan sidang vonis Bharada E karena...