AYOJAKARTA.COM - Sah, Richard Eliezer telah menerima putusan vonis dari Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso.
Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Tangis haru menyelimuti Richard Eliezer ketika dirinya mendengar vonis hukumannya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Terharu, Kejujuran Richard Eliezer Membuahkan Hasil, Ronny Talapessy: Ini Kemenangan Orang Kecil
Sikap keberanian dan kejujuran yang dilakukan oleh Bharada E mengundang banyak dukungan dari banyak pihak.
Mulai dari masyarakat biasa, para pakar hingga lembaga terkait.
Nampak pendukung Bharada E juga ikut bersorak dan memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Momen Sujud Syukur Orang Tua Richard Eliezer Usai Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Pada Anaknya
Putusan Hakim hari ini, Rabu, 15 Februari 2023 dinilai cukup memuaskan bagi pihak keluarga Bharada E.
Dikutip dari kanal YouTube Kompastv, Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang tak kuasa menahan tangis saat mendengarkan vonis hakim.
“sampai akhirnya Ichad bisa mendapatkan putusan yang sangat memuaskan terimakasih untuk semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di Manado, tema-teman semuanya begitu banyak orang di Manado sana untuk mendukung Ichad terimakasih Tuhan,” ungkap Rynecke Alma Pudihang sambil menangis.
Baca Juga: Haru! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim Sebut Dirinya Bukan Pelaku Utama
Ibunda Bharada E mengungkapkan bahwa dirinya ingin memeluk putra kebanggannya itu.
“saya akan peluk dia bapak, saya tidak akan lepaskan dia, terimakasih Tuhan mamah tahu ade melakukan semua ini karena kebenaran, terimakasih de, kebenaran pasti akan menang.,” ujarnya.
Sebagai orang tua dari Bharada E, Rynecke Alma Pudihang juga turut mengucapkan terimakasih kepada pihak Brigadir Yosua.
Terutama kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah mau memaafkan kesalahan putranya.
Di mana pengampunan dari keluarga Brigadir Yosua juga turut masuk ke dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan putusan hukuman.
Ronny Talapessy selaku Pengacara Bharada E juga turut bersyukur atas hukuman yang diberikan kepada kliennya.***

Share this article
Sambil menangis usai dengan putranya divonis 1 tahun 6 bulan, ibunda Richard Eliezer berterima kasih pada Tuhan.