AYOJAKARTA.COM -– Menko Polhukam Mahfud MD bertepuk tangan usai hakim memberikan vonis 1,5 tahun penjara pada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Melalui video unggahan Mahfud MD di Instagram pribadinya, ia dan rekannya menyaksikan tayangan langsung sidang vonis Richard Eliezer.
Dalam unggahan video, ia mengatakan bahwa tidak tahu mengapa dirinya merasa gembira dan bersyukur atas putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mahfud MD Apresiasi Hakim Soal Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Ungkap Hal Ini untuk JPU
“Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini,” kata Mahfud MD dikutip AyoJakarta.com melalui Instagram @mohmahfudmd, Kamis (16/2/2023).
Ia mengungkapkan bahwa hakim memiliki keberanian serta objektif dalam membaca seluruh fakta persidangan, suara masyarakat didengar, dan tidak terpengaruh oleh rongrongan yang ada.
“Saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer yang memojokkan Eliezer semua dibaca,” ujar Mahfud MD.
“Suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan-rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan mungkin ada untuk membuat putusan tertentu tidak berpengaruh pada hakim,” imbuhnya.
Menurutnya ia melihat bahwa putusan hakim menjadi sangat logis, berkemanusiaan, dan mengerti denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif.
Menko Polhukam juga menilai bahwa hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J ini merupakan hakim yang bagus diantara banyak hakim yang bagus lainnya.
Karena menurutnya saat menangani kasus yang penuh dengan tekanan maka performa dari hakim akan menjadi tidak bagus.
Tetapi menurutnya hakim yang menangani perkara ini tidak terpengaruh oleh public opinion tetapi memperhatikan public common sense.
Bukan itu saja, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa konstruksi putusan dari majelis hakim yang menangani perkara ini putusannya sangat bagus, ilmiah, dan tidak jadul.
Karena menurutnya banyak hakim yang yang sampai hari ini yang menulis putusan masih memakai bahasa-bahasa Belanda, strukturnya pakai Belanda.
Tetapi hakim yang tangani kasus pembunuhan Brigadir J tidak demikian, yakni menggunakan struktur dan narasi yang modern dan mudah dipahami dan sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Ringan, Mahfud MD Beri Pujian Majelis Hakim: Hakim Punya Keberanian!
“Saya mengucapkan syukur alhamdulillah, saya tidak ingin mempengaruhi karena pengadilan apakah Eliezer dan lainnya mau naik banding atau apa,” ujar Mahfud MD.
“Tetapi saya melihat keputusan hakim ini hebat,” imbuhnya.
Menko Polhukam juga mengucapkan terima kasih kepada hakim dan juga jaksa yang sudah sangat serius dalam menangani kasus ini.
Menurutnya jaksa juga sudah bagus dalam menangani kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ucapan terima kasih juga diberikan Mahfud MD kepada pengacara yang telah membela kliennya dengan sangat profesional namun pada akhirnya tetap hakim yang memutuskan.
“Kepada jaksa yang sungguh sangat serius juga, sudah bagus. Soal perbedaan angka tuntutan itu soal tafsiran saja,” katanya.
“Kepada pengacara juga yang telah membela kliennya dengan penuh profesional tapi pada akhirnya hakim yang memutuskan,” pungkasnya.***(Sulistiyaningsih)

Share this article
Melalui video unggahan Mahfud MD di Instagram pribadinya, ia dan rekannya menyaksikan tayangan langsung sidang vonis Richard Eliezer.