AYOJAKARTA.COM – KIP Kuliah 2023 telah kembali dibuka.
Para calon peserta sudah dapat mengecek syarat, tahapan serta melakukan proses pendaftaran melalui laman resmi KIP Kuliah pada tautan di akhir artikel ini.
KIP Kuliah 2023 telah resmi dibuka mulai 14 Februari sampai dengan 31 Oktober 2023.
Kartu Indonesia Pintar-Kuliah atau KIP Kuliah merupakan program bantuan pembiayaan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.
KIP Kuliah 2023 dapat digunakan untuk mengikuti pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK-SNBT hingga seleksi mandiri PTN maupun PTS.
Baca Juga: Pinjaman KUR BNI 2023 Resmi Dibuka! Bisa Daftar Online dengan Mudah, Yuk Simak Cara Daftarnya
Syarat KIP Kuliah 2023
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud pada Minggu (19/2/2023), ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan calon peserta sebagai berikut :
1. Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan dan telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Baca Juga: Bisa Kuliah Gratis! Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023
1. Lakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
2. Di laman KIP Kuliah klik opsi Daftar dan pilih Daftar Baru.
3. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
4. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
5. Apabila proses validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar.
6. Calon mahasiswa bisa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).
7. Apabila telah berhasil diterima perguruan tinggi, calon mahasiswa melanjutkan proses verifikasi ke perguruan tinggi, sebelum nantinya diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Informasi tersebut dapat berubah sewaktu waktu, pastikan untuk selalu mengecek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan informasi terbaru terkait KIP Kuliah 2023.***
Share this article
Berikut ini cara mendaftar dan syarat lengkap KIP Kuliah 2023 yang resmi dibuka pada 14 Februari 2023.