AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan perluasan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang TK.
Rencananya, bantuan PIP ini akan diberikan kepada murid TK mulai tahun 2026.
Hal ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Catat! Berikut Rute Alternatif Selama Rekayasa Lalu Lintas Reuni Akbar 212 di Kawasan MonasHari Ini
PIP akan diberikan kepada 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia.
Nominal PIP yang akan diterima masing-masing murid adalah sebesar Rp450 ribu per tahun.
Penerima PIP akan difokuskan kepada mereka yang berasal dari keluarga dengan ekonomi lemah.
Nantinya dana PIP ini akan disalurkan dalam tiga tahap per tahun.
Baca Juga: Total 604 Lebih Korban Meninggal Dunia, Prabowo Prioritaskan Bantuan bagi Warga Terdampak
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan belajar anak, seperti buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
PIP untuk murid TK ini mulai dilaksanakan tahun 2026 sebagai bagian dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.***

Share this article
Kemendikdasmen menetapkan perluasan penerima bantuan PIP hingga jenjang TK yang akan dimulai tahun 2026.