Selamat! 722 Peserta Lulus SPMB PKN STAN 2024, Ini Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru

Bagi calon mahasiswa baru yang lulus SPMB PKN STAN 2024 tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Bagi calon mahasiswa baru yang lulus SPMB PKN STAN 2024 tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang maka dianggap mengundurkan diri.

AYOJAKARTA.COM - PKN STAN telah resmi mengumumkan peserta SPMB yang lulus seleksi penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi SPMB PKN STAN tahun 2024 wajib melakukan pendaftaran ulang.

Bagi calon mahasiswa baru yang lulus SPMB PKN STAN 2024 tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang maka dianggap mengundurkan diri.

Sebagai informasi, PKN STAN membuka 722 kuota penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2024.

Penerimaan calon mahasiswa baru PKN STAN 2024 dibagi menjadi tiga jalur penerimaan, antara lain jalur reguler, pembibitan, dan afirmasi kewilayahan.

Program studi yang dibuka untuk penerimaan calon mahasiswa baru PKN STAN tahun 2024, antara lain D-4 Akuntansi Publik, D-4 Manajemen Keuangan Negara, dan D-4 Manajemen Aset Publik.

Hasil kelulusan SPMB PKN STAN tahun 2024 resmi diumumkan tanggal 24 September 2024 melalui laman resmi https://pknstan.ac.id.

Setelah dinyatakan lulus SPMB, peserta wajib melakukan daftar ulang PKN STAN 2024.

Baca Juga: Pindah Alamat, Apakah Masih Bisa Dapat Bansos? Lakukan 3 Hal Ini agar Tidak Dihapus Data

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi pknstan.ac.id, berikut ketentuan pendaftaran ulang SPMB PKN STAN tahun 2024.

1. Peserta wajib merekam data dan mengunggah dokumen pendaftaran ulang yang dipersyaratkan melalui tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id mulai tanggal 30 September 2024 pukul 8.00 WIB sampai 1 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB.

2. Peserta wajib melakukan pendaftaran ulang secara offline tangga 2-4 Oktober 2024 bertempat di Gedung I Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Sektor V, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.

3. Waktu pendaftaran ulang dibagi menjadi tiga sesi, antara lain

- Sesi I: 8.00-10.00 WIB

- Sesi II: 10.00-12.00 WIB

- Sesi III: 13.00-15.00 WIB

- Sesi IV: 15.00-17.00 WIB

4. Khusus untuk calon mahasiswa yang berasal dari penerimaan Jalur Pembibitan ada ketentuan tambahan, sebagai berikut:

- Dalam rangka ikatan dinas dengan pemerintah daerah pembibitan, calon mahasiswa baru wajib melapor kepada pemerintah daerah asal pembibitan peserta yaitu Badan yang membidangi Kepegawaian atau Pengembangan Sumber Daya Manusia di pemerintah daerah calon mahasiswa

- Batas waktu melapor ke pemerintah daerah pembibitan hingga tanggal 27 September 2024.

5. Untuk ketentuan berpakaian saat pendaftaran ulang, sebagai berikut:

- Pria, memakai kemeja warna putih polos dan celana bahan panjang warna hitam polos

- Wanita, memakai kemeja warna putih polos dan rok panjang bahan warna hitam polos, dan bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam polos

 Baca Juga: Dijamin Capai Passing Grade! Hampir 78 Persen Gagal di Tes SKD, Catat Tips dan Trik Menjawab Soal Tiap Sesi

Berikut berkas atau unggahan dokumen pendaftaran ulang SPMB PKN STAN tahun 2024.

1. Kartu Peserta.

2. Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang atau Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk calon mahasiswa yang belum memperoleh ijazah yang dilengkapi dengan Surat Pernyataan Bersedia Menunjukkan Ijazah Asli paling lambat pada 6 Januari 2025

3. Kartu BPJS/ASKES/asuransi kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan.

4. Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah

5. Surat Keterangan Bebas TBC dan Hepatitis dari Rumah Sakit Pemerintah.

6. Surat Keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Lurah sesuai domisili.

7. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan

8. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik, dan Pembangunan Karakter

9. Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN

10. Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja

11. Surat Pernyataan Tidak Terlibat Terorisme, Separatisme, Partai Politik, dan Organisasi Terlarang

12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP.

13. Khusus untuk calon mahasiswa yang berasal dari penerimaan Jalur Afirmasi Kewilayahan menunjukkan tambahan dokumen sebagai berikut:

- Calon mahasiswa dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat.

- Surat Keterangan dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa calon mahasiswa merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat.

- Fotokopi KTP ayah atau ibu kandung calon mahasiswa.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKN STAN 2024
# penerimaan calon mahasiswa baru
# lulus
# Jadwal
# persyaratan
# daftar ulang
# peserta
# SPMB

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.