AYOJAKARTA.COM — Bagi sebagian orang, cita-cita untuk menjadi seorang polisi bukanlah sekadar impian biasa.
Selain memiliki panggilan jiwa untuk melayani dan melindungi masyarakat, menjadi seorang polisi juga dianggap sebagai jalan menuju masa depan yang mapan dan terjamin.
Salah satu jalur untuk mencapai impian tersebut adalah dengan menjadi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Namun, di balik keinginan untuk menjadi seorang polisi, seringkali muncul pertanyaan seputar gaji yang akan diterima oleh lulusan Akpol.
Apakah benar bahwa gaji polisi besar secara otomatis? Apakah ada faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan?
Baca Juga: Besaran Gaji Lulusan IPDN, Benarkah Tunjangannya Bisa Tembus 2 Digit?
Dikutip dari kanal YouTube Sobat Campus, penting untuk diketahui bahwa pangkat polisi memiliki berbagai tingkatan.
Sebagai lulusan Akademi Kepolisian, kamu akan langsung memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), yang merupakan pangkat paling rendah di kalangan Perwira Polisi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji seorang Ipda berkisar antara Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah besarnya tunjangan yang juga menjadi bagian penting dalam penghasilan seorang polisi.
Salah satu tunjangan yang signifikan adalah tunjangan kinerja, yang ditentukan berdasarkan kelas jabatan.
Sebagai contoh, tunjangan kinerja untuk seorang Ipda, yang masuk dalam kelas jabatan 8 dari total 18 kelas jabatan yang ada, telah ditetapkan sebesar Rp3.319.000.
Jadi, sebagai lulusan Akademi Kepolisian, kamu dapat menghasilkan minimal sekitar Rp6.054.300 hingga Rp7.744.000, belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, dan tunjangan lainnya.
Namun, perlu diingat bahwa kamu tidak akan selamanya berada di pangkat Ipda.
Seiring berjalannya waktu, kamu akan mengalami mutasi dan promosi jabatan, serta kenaikan pangkat berdasarkan kinerja kamu.
Misalnya, dari pangkat Ipda, kamu bisa naik menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan seterusnya menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Baca Juga: Daftar Rata-Rata Gaji Fresh Graduate di 10 Negara Asia, Indonesia Ada di Urutan Berapa Ya?
Gaji dan tunjangan untuk setiap pangkat akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Sebagai contoh, gaji seorang Komisaris Polisi (Kompol) berkisar antara Rp3.100.000 hingga Rp4.900.000, dengan tunjangan kinerja sekitar Rp4.500.000.
Tentu saja, puncak dari karier seorang polisi adalah menjadi perwira tinggi dengan pangkat Jenderal.
Tunjangan untuk para perwira tinggi ini bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung dari kelas jabatan.***

Share this article
Di balik keinginan untuk menjadi seorang polisi, seringkali muncul pertanyaan seputar gaji yang akan diterima oleh lulusan Akpol.