AYOJAKARTA.COM — Gaji lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sering menjadi topik yang menarik perhatian, terutama bagi mereka yang tertarik untuk bergabung dalam dunia pelayanan publik.
IPDN dikenal sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mempersiapkan calon-calon pemimpin di tingkat daerah.
Namun, selain persiapan kepemimpinan, pertanyaan seputar gaji dan tunjangan bagi lulusan IPDN juga kerap menjadi perbincangan hangat.
Dikutip dari kanal YouTube Dean Songgigilan, daftar dan mengikuti tes serta pendidikan di IPDN itu gratis. Setelah lulus, akan diangkat menjadi CPNS dan setahun berikutnya menjadi PNS.
Gaji PNS bervariasi berdasarkan golongan, dengan golongan tertinggi memiliki gaji tertinggi pula.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2019, gaji PNS tercantum dalam tabel per golongan.
Misalnya, untuk golongan 3A, gajinya adalah 2.579.400 rupiah. Namun, setiap 2 tahun, PNS harus mengurus kenaikan gaji berkala.
Selanjutnya, untuk CPNS, gajinya adalah 80% dari gaji PNS. Jadi, dengan gaji PNS sebesar Rp2.579.400, gaji CPNS sekitar Rp2.063.520.
Tunjangan juga menjadi bagian penting. Untuk lulusan IPDN yang ditempatkan di daerah, tunjangannya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp4 juta.
Baca Juga: Segini Rata-Rata Gaji Fresh Graduate Lulusan Universitas Indonesia (UI), Ada yang Capai 2 Digit Lho!
Sedangkan untuk yang ditempatkan di pusat, tunjangan bisa mencapai dua digit.
Jadi, total gaji plus tunjangan dari lulusan IPDN berkisar antara Rp2.579.400 hingga Rp6.579.400.***
Share this article
IPDN dikenal sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mempersiapkan calon-calon pemimpin di tingkat daerah.