Hasil Validasi Info GTK, Ini Update Progres Kategori Guru A1, A2, A3, A4, A5

Ilustrasi hasil validasi Info GTK.
Ilustrasi hasil validasi Info GTK.

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira datang dari Dirjen GTK terkait hasil validasi Info GTK bagi guru dengan kategori A1 sampai A5.

Update progres kategori guru A1, A2, A3, A4, dan A5 merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akurasi data kepegawaian di lingkungan pendidikan.

Update ini disampaikan melalui akun resmi Info GTK, yang kini hadir dalam tampilan baru dengan rincian kategori berdasarkan jumlah jam mengajar.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Ditjen GTKPG Kemendikdasmen pada Selasa, 25 Maret 2025, pengelompokan guru ke dalam kategori A1, A2, A3, A4, dan A5 dilakukan berdasarkan total jam linear mengajar di sekolah induk masing-masing.

Baca Juga: Update Rilis Validasi Info GTK Pencairan Tunjangan Sudah Tahap 4, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Para Guru

Pengelompokan ini tidak hanya mempengaruhi penugasan dan tunjangan profesi, tetapi juga menjadi acuan untuk evaluasi kinerja dan redistribusi tenaga pendidik.

Pada kategori A1, guru yang tercatat mengajar selama 24 jam linear atau lebih tidak perlu penambahan jam mengajar tambahan.

Kategori ini telah memenuhi persyaratan minimum untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Sementara itu, guru yang masuk ke dalam kategori A2 mengajar antara 18 hingga 23 jam.

Baca Juga: Arti Kode Kategori A1 hingga A5 pada Info GTK Terbaru, Para Guru Wajib Pahami

Untuk guru dalam kategori ini, penambahan jam melalui tugas tambahan lain (TTLE) dapat diberikan, dengan nilai maksimal yang ditetapkan.

Kategori A3 mencakup guru yang memiliki jam mengajar di bawah 18 jam namun lebih dari 12 jam.

Bagi guru di kategori ini, penambahan tugas utama (TTU) wajib diberikan agar total jam mengajar dapat mendekati atau mencapai ambang batas minimal.

Penambahan TTU bagi guru A3 diharapkan dapat menyeimbangkan kekurangan jam mengajar agar mereka memenuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Update Validasi Info GTK Tahap 4 Masuk Proses Perbaikan Data, Guru Diminta Waspada Hoax

Sementara itu, guru kategori A4 adalah mereka yang mengajar secara tatap muka namun jumlah jam yang tercatat masih di bawah ambang minimal 12 jam.

Untuk kategori ini, solusi utama adalah penambahan tugas atau pergeseran penugasan sehingga jam mengajar minimal dapat terpenuhi.

Sedangkan kategori A5 dikhususkan bagi guru yang mengajar di sekolah kecil, di mana jumlah rombongan belajar terbatas.

Oleh karena itu, total jam mengajar tidak mencapai ambang minimal yang ditetapkan untuk sekolah besar.

Baca Juga: Mohon Maaf! Hanya Guru Kategori Ini yang Bakal Terima Tunjangan Sertifikasi Sebelum Lebaran 2025

Guru di kategori A5 mendapatkan dispensasi, sehingga mereka tidak harus memenuhi 24 jam mengajar linear, melainkan cukup dengan penambahan jam melalui tugas tambahan sesuai ketentuan.

Pihak Ditjen GTK menjelaskan bahwa proses validasi data ini sangat penting untuk menentukan tunjangan profesi yang layak diterima oleh guru.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terbaru, pengelompokan berdasarkan jam mengajar menjadi kunci dalam penetapan tunjangan.

Dengan begitu, setiap guru akan mendapatkan haknya sesuai dengan beban kerja yang telah dicatat secara akurat.

Baca Juga: Catat! Inilah Perbedaan Kode 16 dan 13 di Info GTK Dalam Tunjangan Profesi Guru 2025

Dalam update terbaru yang diunggah per tanggal 24 Maret 2025, terdapat sejumlah temuan dan koreksi data yang harus diperhatikan.

Misalnya, ada beberapa data yang semula tidak valid atau belum terverifikasi oleh operator tunjangan, seperti kesalahan pada kode rekening atau perbedaan angka pada data validasi yang memerlukan penyesuaian.

Beberapa wilayah telah menunjukkan progres validasi yang optimal, sementara daerah lain masih menunggu konfirmasi dari dinas terkait.

Ditjen GTK mengimbau agar guru dan pihak sekolah melakukan pengecekan data secara berkala melalui akun resmi Info GTK.

Baca Juga: Alasan Para Rektor dan Guru Besar Kampus Unissula Semarang Cium Tangan Seorang Mahasiswa saat Wisuda

Hal ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administratif dan memastikan bahwa setiap guru mendapatkan hak dan tunjangan profesinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# info GTK
# guru
# validasi

News Update

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.