AYOJAKARTA.COM - Program Indonesia Pintar Kembali dilanjutkan oleh pemerintah dan segera cair di bulan Maret 2024.
Tak hanya bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, dan Bansos beras yang cair bulan Maret ini, namun bansos yang diadakan oleh Kemdikbud RI berupa PIP ini juga akan cair kepada para siswa di tingkat SD, SMP, SMA atau SMK, hingga Perguruan Tinggi.
Bansos PIP ini ditujukan kepada 18,6 juta sisa yang terdaftar di Dapodik unit sekolah masing- masing dengan anggaran kurang lebih Rp 13, 4 triliun dari APBN 2024 yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan RI.
PIP yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu anak- anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk tetap mendapatkan layanan Pendidikan sampai tamat Pendidikan menengah baik melalui jalur formal maupun non formal seperti paket a hingga paket c.
Tak hanya itu melalui PIP ini pemerintah juga berupaya untuk mencegah para siswa dari kemungkinan putus sekolah dan dapat menarik siswa yang putus sekolah agar dapat Kembali bersekolah.
Secara gamblang, PIP akan membantu meringankan biaya personal Pendidikan siswa, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penerima manfaat PIP ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti yatim piatu, korban bencana alam atau musibah lainnya, peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, peserta didik yang mengalami kelainan fisik, peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Untuk besaran bansos PIP ini berbeda- beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa dengan rincian berikut ini:
· PIP untuk siswa jenjang SD sebesar Rp 400 ribu
· PIP untuk siswa jenjang SMP sebesar Rp 750 ribu
· PIP untuk siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,8 juta yang awalnya hanya Rp 1 juta.
Dana PIP tersebut akan disalurkan langsung ke rekening simpanan pelajar milik siswa melalui BRI, BNI, atau BSI.
Sedangkan untuk PIP di jenjang perguruan tinggi merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa selama masa perkuliahan, mahasiswa yang ditetapkan secara resmi sebagai penerima KIP Kuliah 2024 akan menerima bantuan untuk biaya Pendidikan dan biaya hidup.
Namun, sebelum semester genap berakhir, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 akan dibatalkan dengan beberapa syarat tertentu seperti mahasiswa tersebut meninggal dunia, pindah menggunakan jalur SBMPTN (SNBT) atau pindah ke jalur mandiri, terbukti melanggar kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan syarat lainnya.
Lantas bagaimana cara mengecek status pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 yang telah cair?
Berikut adalah cara untuk mengecek dana PIP yang telah cair, yaitu:
1. Mauk ke halaman https://pip.kemdikbud.go.id
2. Pilih opsi untuk mencari penerima PIP
3. Masukan NIK dan Nomor Induk Siswa (NIK)
4. Lengkapi jawaban captcha untuk verifikasi
5. Klik “cek penerima PIP” dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan
Apabila muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” dilengkapi dengan tanggal pencairan, maka dana PIP telah cair ke rekening Anda.
Itulah dana bansos PIP yang akan cair Maret 2024 lengkap dengan cara cek penerima PIP.

Share this article
Secara gamblang, PIP akan membantu meringankan biaya personal Pendidikan siswa, baik secara langsung maupun tidak langsung.