Sama-Sama Banyak Diminati, Ini Perbedaan Syarat dan Tahapan Seleksi di IPDN dan PKN STAN

Sekolah kedinasan (sekdin) IPDN dan PKN STAN adalah dua sekdin yang paling banyak diminati oleh calon mahasiswa.
Sekolah kedinasan (sekdin) IPDN dan PKN STAN adalah dua sekdin yang paling banyak diminati oleh calon mahasiswa.

AYOJAKARTA.COM – Sekolah kedinasan (sekdin) IPDN dan PKN STAN adalah dua sekdin yang paling banyak diminati oleh calon mahasiswa.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan yang ada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedangkan, Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) merupakan sekolah kedinasan yang dibawahi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk masuk di sekolah kedinasan ini memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Perlu diketahui, antara IPDN dan PKN STAN keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan seleksi bagi calon mahasiswanya.

Lantas apa perbedaan keduanya?

Dikutip dari Instagram @info.snpmb, Selasa, 23 April 2024, inilah perbedaan antara IPDN dan PKN STAN.

Baca Juga: Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, Bisa Jadi Referensi

Persyaratan Umum Daftar IPDN dan PKN STAN

Perbedaan yang paling utama antara IPDN dan PKN STAN adalah syarat umum, berikut ini syarat umum dari IPDN dan PKN STAN yaitu:

1. Usia

IPDN memberikan syarat batas usia bagi calon mahasiswanya minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

Sedangkan, PKN STAN membatasi syarat usia minimal 14 tahun hingga 21 tahun.

2. Pendidikan

Dari segi pendidikan, IPDN memberikan syarat hanya untuk siswa lulusan SMA dengan jurusan IPA,IPS, dan Bahasa. Bagi siswa lulusan SMK tidak bisa mendaftar.

Sementara itu, PKN STAN memberikan kesempatan bagi siswa lulusan SMA/SMK semua jurusan dapat melamar di PKN STAN.

3. Syarat Mata

IPDN memberikan syarat bagi calon mahasiswanya tidak boleh menggunakan kacamata. Toleransi minus 1 dan tidak boleh silinder.

Sedangkan, PKN STAN membolehkan calon mahasiswa yang berkacamata dan tidak memiliki syarat atau aturan khusus bagi calon mahasiswa yang minus maupun silinder.

4. Tinggi Badan

IPDN memberikan syarat tinggi badan minimal 160 cm bagi pria, dan 155 cm bagi wanita.

Sedangkan, PKN STAN tidak memberikan syarat tinggi badan.

5. Status

Keduanya baik IPDN maupun PKN STAN memberikan peraturan bagi calon mahasiswanya belum pernah menikah, dan bersedia untuk tidak menikah saat menjalankan pendidikan.

Baca Juga: Ingin Lolos ke Sekolah Kedinasan 2024? Simak Skor Aman Poltekim dan Poltekip Selama 3 Tahun Terakhir

Tahapan Seleksi IPDN dan PKN STAN

IPDN

Tahapan seleksi yang akan dilewati oleh calon mahasiswa untuk mendaftar di IPDN di antaranya:

- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Kesehatan 1
- Tes Psikotes
- Verifikasi Faktual Data
- Tes Kesehatan 2
- Tes Kesamaptaan dan Penampilan
- Hasil Pengumuman

PKN STAN

Sedangkan, tahapan seleksi di PKN STAN adalah sebagai berikut:

- Seleksi Administrasi (wajib sebelum UTBK)
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Kesehatan
- Tes Kebugaran
- Tes Psikotes
- Tes Wawancara
- Pengumuman Hasil

Itulah perbedaan dari segi syarat umum dan tahapan seleksi di IPDN dan PKN STAN.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# IPDN
# PKN STAN
# sekolah kedinasan

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.