AYOJAKARTA.COM - Jadwal pra pendaftaran program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi dibuka pada tanggal 20 Mei-5 Juni 2024.
Program PPDB merupakan program yang dilakukan setiap tahun, guna menentukan siswa yang layak untuk diterima di sekolah negeri.
Dalam program ini menggunakan empat jalur untuk menentukan siswa yang layak diterima.
Dikutip dari smamuh1jkt.sch.id, Jumat, 24 Mei 2024, adapun empat jalur tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Jalur Prestasi
Jalur prestasi merupakan jalur pendaftaran yang dilakukan sebagai bentuk apresiasi bagi siswa yang berprestasi, baik akademik maupun non akademik.
Penerimaan siswa dapat ditentukan dengan nilai rapor yang dimiliki oleh siswa, saat menempuh pendidikan di sekolah sebelumnya.
2. Jalur Afirmasi
Jalur arfirmasi merupakan jalur yang diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di wilayahnya.
Jalur afirmasi terbagi menjadi 2 prioritas, pertama jalur afirmasi yang ditujukan untuk anak yang berasal dari panti asuhan, dan penyandang disabilitas.
Jalur afirmasi yang kedua merupakan jalur yang ditujukan untuk anak dari seorang pekerja/buruh, yang direkomendasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Muncul 2 Perubahan Status Bansos BPNT Mei di SIKS-NG, Kejutan untuk KPM
3. Jalur Zonasi
Pendaftaran PPDB jalur zonasi ditujukan untuk anak yang berada pada zona atau wilayah yang telah ditetapkan dari persebaran sekolah.
Ketentuan yang diberlakukan pada jalur zonasi disesuaikan dengan ketersediaannya jumlah atau kota pada masing-masing sekolah.
4. Jalur Perpindahan
Jalur ini diberikan kepada siswa yang orangtua atau walinya yang terpaksa harus memindahkan anak ke sekolah lain, karena adanya perpindahan tugas.
Jalur perpindahan bagi siswa dapat dilihat dari wilayah atau zonasi orangtua atau walinya bertugas.
Itulah empat jalur dalam pendaftaran program PPDB bagi siswa tingkat SMP/SMA/SMK.***

Share this article
Berikut ini adalah empat jalur pendaftaran PPDB tahun 2024 yang perlu diperhatikan, calon siswa-siswa baru wajib tahu.