AYOJAKARTA.COM -- Kabar mengejutkan datang untuk para keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Mei 2024.
Bantuan BPNT alokasi Mei 2024 kembali menunjukkan perubahan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Dikabarkan terdapat dua perubahan yang muncul pada proses pencairan BPNT alokasi Mei 2024.
Baca Juga: Cara dan Tips Mendapatkan Bansos BPNT dan PKH Periode 2024, Intip Syaratnya Disini
Lalu seperti apa perubahan yang terjadi pada proses pencairan bansos BPNT?
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Rabu (22/5/2024), terpantau status bantuan BPNT di SIKS-NG pada hari ini sudah berubah menjadi SPM.
Jika status SPM sudah muncul itu tandanya Kementerian Sosial telah menerbitkan Surat Perintah Membayar.
Ketika SPM sudah diterbitkan maka proses selanjutnya hanya tinggal menunggu SP2D dan Standing Instruction (SI).
Jika kedua proses tersebut telah selesai maka pihak bank penyalur akan melakukan top up atau transfer dana bantuan sosial.
Selain status yang sudah berubah menjadi SPM, terpantau ada perubahan lainnya yang muncul di SIKS-NG.
Perubahan lain yang muncul adalah terkait dengan periode salur bantuan BPNT di SIKS-NG.
Seperti yang diketahui, sejak awal yang awalnya periode salur bantuan BPNT yang tertera di SIKS-NG adalah untuk satu bulan yakni Mei 2024.
Terpantau pada hari ini periode salur bantuan BPNT telah berubah menjadi dua bulan yaitu Mei-Juni 2024.
Apabila bantuan BPNT disalurkan untuk periode dua bulan yakni Mei-Juni maka KPM akan mendapatkan nominal sebesar Rp 400 ribu.
Akan tetapi, masih belum dipastikan apakah hingga waktu pencairan tiba periode salur akan tetap dua bulan atau tidak.
Baca Juga: Tidak Kunjung Dicairkan, Bansos Rp600.000 BPNT Alokasi Mei dan Juni 2024 Batal Diberikan, Benarkah?
Karena tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan periode salur lagi yang akan terjadi.
Oleh karena itu, KPM diharapkan tetap bersabar dan terus menunggu informasi terbaru terkait proses pencairan bantuan BPNT.***
Share this article
Kabar mengejutkan datang untuk para keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Mei 2024.