AYOJAKARTA.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 kembali disalurkan.
Berdasarkan pantauan di Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Senin, 15 Juli 2024, sebanyak 73.506 siswa tercatat sebagai penerima KJP Plus.
Bantuan KJP Plus yang diberikan oleh Pemprov Jakarta bertujuan untuk membantu menunjang pendidikan bagi warga yang tidak mampu.
Peserta yang tercatat sebagai siswa aktif akan sepenuhnya dibiayai Pemprov dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Penyaluran bantuan untuk anak sekolah ini sudah mulai dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2024.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan nantinya akan merata ke seluruh siswa di wilayah Jakarta.
Berikut nominal bantuan KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Jenjang SD/MI
Biaya Rutin: Rp 135.000
Biaya Berkala: Rp 115.000
Tambahan SPP swasta: Rp 130.000
2. Jenjang SMP/MTs
Biaya Rutin: Rp 185.000
Biaya Berkala: 115.000
Tambahan SPP Swasta:Rp 170.000
3. Jenjang SMA/MA
Biaya Rutin: Rp 235.000
Biaya Berkala: Rp 185.000
Tambahan SPP swasta: Rp 290.000
4. Jenjang SMK
Biaya Rutin: Rp 235.000
Biaya Berkala: Rp 215.000
Tambahan SPP swasta: Rp 240.000
5. PKBM
Biaya Rutin: Rp 185.000
Biaya Berkala: Rp 115.000
Tambahan SPP swasta: -
Perlu diketahui tidak seluruh nominal yang didapatkan bisa dicairkan dengan uang tunai.
Berdasarkan aturan, penggunaan biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100.000 per bulan.
Sementara sisanya dapat dipergunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan siswa.
Jadi bagi kamu yang tercatat sebagai penerimanya, segera untuk melakukan pengecekan saldo KJP Plus ke ATM Bank DKI dan pergunakan uang dengan bijak.***

Share this article
Dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 dikabarkan sudah mulai disalurkan untuk sekitar 73.506 siswa, segera cek rekeningmu!