AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah baru-baru ini menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Pemangkasan anggaran ini cukup signifikan, mencapai Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 57,6 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak dari kebijakan ini terhadap biaya pendidikan di perguruan tinggi.
Menurutnya, universitas mungkin harus menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) jika tidak ada alternatif sumber pendanaan lain.
“Kalau tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan mengalami pemotongan.
Baca Juga: Dampak Pemangkasan Anggaran Kemendikti Saintek 2025, Bagaimana Nasib Beasiswa dan Tunjangan Dosen?
Ia memastikan bahwa anggaran untuk program tersebut tetap aman dan tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran.
“Kami tegaskan bahwa beasiswa KIP Kuliah tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” jelas Sri Mulyani pada Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa anggaran untuk KIP Kuliah tahun ini mencapai Rp 14,69 triliun, yang akan diberikan kepada 1.040.000 mahasiswa di seluruh Indonesia.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa pemangkasan anggaran hanya berlaku untuk pengeluaran operasional, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial lainnya.
Langkah ini diambil agar alokasi anggaran tetap optimal tanpa mengorbankan program prioritas, termasuk beasiswa pendidikan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak diperbolehkan menaikkan UKT karena biaya pendidikan tidak termasuk dalam pos yang terkena dampak efisiensi anggaran.
Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 306,69 triliun.
Pemerintah berharap dapat mengelola anggaran dengan lebih efektif tanpa mengurangi akses pendidikan bagi mahasiswa dengan langkah ini.
Pun mahasiswa diharapkan tidak perlu khawatir mengenai KIP Kuliah dan kenaikan UKT. Pemerintah memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Share this article
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan mengalami pemotongan.