AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Jawa Barat kini memperkenalkan beberapa pembaruan.
SPMB jalur domisili resmi menggantikan zonasi karena langkah ini bertujuan menciptakan akses pendidikan yang lebih adil dan transparan.
Lantas apa bedanya dengan jalur domisili dan zonasi?
Sistem zonasi sebelumnya mengutamakan jarak radius rumah ke sekolah.
Sedangkan jalur domisili berbasis rayon administratif yakni wilayah berdomisili calon siswa terhadap wilayah sekolah.
Maka model seperti ini dinilai lebih fleksibel dengan mempertimbangkan batas desa atau kecamatan sehingga siswa di perbatasan tetap mendapat kesempatan lebih setara.
Jadwal Pendaftaran dan Tahapan SPMB 2025
-Proses Verifikasi dokumen dan sanggah: 10–17 Juni 2025.
-Pengumuman hasil tahap 1: 19 Juni 2025.
-Daftar ulang: 20–23 Juni 2025.
-Jalur prestasi dan mutasi dijadwalkan di*tahap 2 yakni 24 Juni–1 Juli 2025.
-Pendaftaran SPMB Jabar 2025 untuk SMA, SMK, dan SLB telah dimulai dari 10 hingga 16 Juni 2025.
-Seleksi dimulai satu gelombang termasuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan jalur prestasi.
Untuk jenjang SMA kuota jalur domisili ditetapkan 35 persen dari total daya tampung sekolah dan Jika pendaftar melebihi kuota:
1. Diprioritaskan jarak terdekat berdasarkan Kartu Keluarga atau KK.
2. Jika masih imbang, nilai rapor semester 1 sampai 5 digunakan.
3. Jika nilai rapor setara maka calon yang lebih tua dipilih terlebih dahulu.
Syarat dan Dokumen Pendukung
-Kartu Keluarga (KK) wajib diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
-Dokumen pendukung seperti rapor, ijazah, atau akta lahir harus sesuai dengan KK.
-Bagi peserta terdampak bencana atau tanpa KK, bisa memakai **Surat Keterangan Domisili resmi.
Selain domisili tersedia pula jalur afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Ada juga jalur prestasi berdasarkan akademik atau nonakademik dan jalur mutasi untuk siswa orang tua yang pindah tugas atau anak guru.
Setiap jalur juga wajib memiliki persentase khusus dalam daya tampung sekolah.
Transisi dari zonasi ke jalur domisili SPMB Jabar 2025 memastikan setiap siswa mendapatkan peluang yang setara secara geografis dan administratif. ***

Share this article
SPMB jalur domisili resmi menggantikan zonasi karena langkah ini bertujuan menciptakan akses pendidikan yang lebih adil dan transparan.