TANGERANG, AYOJAKARTA.COM -- Bagi Anda warga Tangerang Selatan yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi lokasi SIM Keliling pada Kamis (3/9/2020).
Lokasi SIM keliling Tangerang Selatan, Kamis 2 September 2020 akan berlangsung ITC BSD dan Bintaro Plaza pada pagi hari.
Sementara di sore hari sejak pukul 15.00 - 20.00 WIB akan berlangsung di Bintaro Plaza.
SIM keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan SIM baru.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Jadwal SIM keliling Tangerang Selatan ini berdasar akun Twitter @satlantas_polrestangsel.
Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020:
Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000.
Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000.
Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000.
Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.
Syarat-syarat perpanjang SIM berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:
KTP Asli dan fotokopi 2 lembar.
SIM A atau C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
Biaya perpanjang SIM.
Share this article
SIM keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan SIM baru.