5 Fitur Baru Telegram Klaim Lebih Canggih dari WhatsApp, Salah Satunya Bikin Postingan Anonim

Illustrasi. Telegram

Illustrasi. Telegram

AYOJAKARTA.COM - Telegram, dalam postingan blognya, mengumumkan bahwa mereka kini menawarkan fitur baru.

Fitur baru Telegram tersebut diklaim lebih canggih dari yang dimiliki WhatsApp.

Lantas apa saja tawaran fitur baru Telegram yang diklaim lebih canggih dari WhatsApp? 

Salah satu fitur baru Telegram ialah mencegah orang lain menyimpan konten di suatu grup dan channel.

Fitur baru Telegram lainya adalah menghapus pesan dari tanggal tertentu, membuat postingan anonim atau tersembunyi di grup publik, dan lainnya.

Baca Juga: 20 Jurusan Kuliah Terketat Paling Tinggi Persaingan di SNBP 2023, Jurusan Kedokteran Kok Tidak Masuk Daftar?

Nah, untuk mengetahui fitur baru Telegram lainya, berikut daftar dan penjelasannya seperti dikutip ayojakarta.com dari hindustantimes: 

1. Batasi Penerusan Pesan

Pemilik grup dan saluran Telegram dapat membatasi penerusan pesan dari obrolan mereka.

Ini tidak hanya mencegah tangkapan layar, tetapi juga membatasi kemampuan untuk menyimpan media dari postingan tersebut.

Anda dapat mengubah kemampuan pengguna dalam meneruskan pesan dengan membuka halaman Info Grup atau Saluran, lalu memilih opsi "Batasi Penyimpanan Konten."

2. Hapus Pesan Berdasarkan Tanggal

Pengguna Telegram dapat menghapus pesan dari percakapan kapan saja.

Dengan pembaruan ini, Anda dapat menghapus riwayat obrolan dari hari atau rentang tanggal tertentu dalam obrolan satu lawan satu.

Anda dapat membuka kalender, memilih tanggal yang ingin dihapus, dan menghapusnya.

Penting untuk diingat bahwa fitur menghapus pesan berdasarkan tanggal saat ini hanya berfungsi dalam obrolan satu lawan satu, tetapi pesan dalam obrolan apapun dapat diatur untuk dihapus secara otomatis setelah beberapa waktu.

Baca Juga: Anies Baswedan Keliru Ungkap Fakta Sejarah Indonesia, Langsung di Skak Sejarawan: Salah Maning Son, Blunder?

3. Postingan Anonim atau Tersembunyi di Grup Publik

Telegram memungkinkan diskusi dalam grup publik dan komentar saluran.

Dalam pembaruan terbaru, Telegram memungkinkan Anda tampil sebagai saluran saat mengirim pesan dalam obrolan tersebut.

Ini memungkinkan Anda untuk mengirim pesan dengan nama dan foto saluran, bukan dengan akun pribadi Anda.

Ketika Anda memposting sebagai saluran, nama saluran Anda akan ditampilkan di atas pesan Anda.

4. Kelola Perangkat yang Terhubung

Anda dapat menggunakan Telegram di berbagai perangkat secara bersamaan, dan fitur "Perangkat" membantu Anda mengontrol di mana akun Anda aktif.

Telegram telah menambahkan tombol baru untuk menghubungkan perangkat desktop dengan cepat dan pengaturan untuk secara otomatis mengeluarkan perangkat yang tidak aktif setelah beberapa waktu.

Anda dapat memilih perangkat dalam daftar untuk melihat informasi lebih lanjut dan mengontrol apakah perangkat tersebut dapat menerima panggilan atau Obrolan Rahasia baru.

Baca Juga: Diperiksa KPK Hari Ini, Cak Imin Dipastikan Datang Penuhi Panggilan: Proses Biasa

5. Pengenalan Teks di iOS 13+

Pada perangkat dengan iOS 13 dan versi lebih tinggi, Telegram mengaktifkan Pengenalan Teks (Teks Langsung) untuk foto di obrolan.

Ini memungkinkan Anda untuk memilih, menyalin, dan mencari teks dalam foto tanpa harus menggunakan keyboard. Pengenalan gambar ini diolah secara aman di perangkat Anda.

Daftar bahasa yang didukung dikelola oleh Apple, sehingga jika bahasa Anda belum terdaftar, Anda dapat mengharapkan pembaruan sistem operasi di masa mendatang.

Semua fitur ini menjadikan Telegram sebagai alternatif yang menarik dan berfungsional bagi pengguna yang mencari lebih banyak opsi dan kontrol dalam berkomunikasi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.