AYOJAKARTA.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 7 September 2023.
Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan sistem perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012.
DAli Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengkonfirmasi penjadwalan ulang pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kemnaker. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 7 September.
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September," kata Ali Fikri, Rabu, 6 September 2023, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum
Sementara itu, Cak Imin telah menegaskan bahwa dia akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia menganggap pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses yang biasa terjadi ketika seseorang dipanggil sebagai saksi dalam sebuah kasus.
"Besok [hari ini] pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," ujar Cak Imin.
Sebagai informasi tambahan, dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat lunak, sistem software, dan komputer untuk perlindungan TKI di Kemnaker pada tahun 2012 telah menjadi perhatian.
Kasus ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam periode 2009-2014.
Baca Juga: Hari Ini Cak Imin Datangi KPK untuk Diperiksa sebagai Saksi, Gus Choi Curiga
Di sisi lain, Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyebutkan bahwa siapa yang menjabat sebagai menteri pada tahun 2012 dapat dengan mudah dicari melalui mesin pencari Google.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di Google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Asep Guntur Rahayu.
Kasus korupsi di Kemnaker ini berkaitan dengan pengadaan sistem yang akhirnya tidak berfungsi dengan baik, dan komputer yang dibeli hanya dapat digunakan untuk kegiatan mengetik.
Beberapa individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Reyna Usman, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur jenderal di Kemnaker.***

Share this article
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini