AYOJAKARTA.COM - Kembali terulang perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia yang kini dialami Karyati oleh suaminya sendiri Tarmin.
Video KDRT Tarmin dan Karyati viral setelah diunggah oleh akun TikTok @pojokbanten yang diduga direkam oeh anaknya sendiri.
Aksi tega Tarmin terhadap istrinya Karyati, diduga lantaran cemburu dengan sang istri yang dikabarkan selingkuh.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut terlihat begitu kasarnya Tarmin memperlakukan istrinya.
Pukulan demi pukulan dia lontarkan kepada istrinya yang sudah terduduk lemas di lantai rumah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Usai KDRT, Lesti Kejora Dijenguk Jokowi Tanpa Kehadiran Rizky Billar?
Kejadian nahas yang menimpa Karyati tersebut diketahui terjadi pada 11 November 2022 lalu di wilayah RT 04 RW 02 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Sang anak terdengar berteriak dan menangis histeris sembari merekam aksi sang ayah yang tega melakukan KDRT terhadap sang ibu.
Rasa cemburu Tarmin berawal dari aduan tetangganya bahwa sang istri sudah berselingkuh dengan orang lain di Kampung Ciamis.
Dikabarkan Karyati sudah menikah dengan orang tersebut saat Tarmin berada di Jakarta.
Baca Juga: Tak Jauh Beda dengan Lesti Kejora, Anne Ratna Mustika Sebut Mendapat KDRT Verbal dari Dedi Mulyadi
Saat Tarmin kembali pulang kerja pada Jumat (11/11/2022) lalu, dirinya mendapat informasi bahwa sang istri ternyata berselingkuh lagi dengan tetangga rumahnya.
Emosi dan rasa cemburu yang meledak dari diri Tarmin tak bisa terhindarkan lagi.
Hingga membuatnya tega melakukan kekerasan kepada Karyati secara membabi buta.
Terlihat dalam video tersebut, sang istri sudah mengerang kesakitan, namun Tarmin tetap berlaku kasar.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Anne Mustika Beberkan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: dari Keuangan hingga KDRT
Diinformasikan bahwa perlakuan Tarmin ternyata sudah sering dilakukan selama setahun belakangan.
Kini Tarmin sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan diamankan Polsek Cisauk Setu.
Kasus KDRT di Indoneia menjadi salah satu kasus terbanyak di dunia.
Mengingat populasi Indonesia juga merupakan salah satu yang terpadat.
Banyaknya kasus KDRT memberikan bekas luka dan trauma mendalam bagi korbannya.
Tak jarang, traumapun dialami oleh anak dari pasangan KDRT yang langsung menyaksikan kekerasan tersebut di depan mata.
Baca Juga: Terungkap Alasan Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi, Ternyata Ada KDRT Psikis
KDRT menurut hukum pasal 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan.
Kekerasan yang dimaksud bisa berupa fisik, seksual, psikologi, atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Tak jarang pula korban yang mengalami KDRT bukan hanya perempuan, melainkan laki-laki sebagai suami, serta anak -anak di dalamnya.
Dampak yang paling susah dihilangkan adalah dampak secara psikologis yaitu trauma, bukan luka fisik saja semata.
Baca Juga: Terkuak! Alasan Sebenarnya Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi, Benarkah Gara-gara KDRT?
Korban KDRT merasakan bingung, sedih, marah, kecewa, tidak berdaya, kecemasan berlebihan, ketakutan pada keramaian dan bahkan bisa menyebabkan gangguan kejiwaan.
Pada akhirnya korban KDRT lebih sering menyendiri demi merasakan ketenangan, namun justru malah membawa penyakit baru dalam psikologinya.
Ada baiknya korban yang sudah mulai merasakan kekerasan baik secara fisik maupun psikologis, dapat mulai melaporkan baik terhadap keluarga atau jika sudah dirasa melebihi batas aman, dapat melaporkan ke pihak berwajib setempat.***
Share this article
Berikut ini kisah KDRT Tarmin dan Karyati yang viral di TikTok. Trauma korban tak bisa dihindarkan lagi.