AYOJAKARTA.COM - Video lawas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo meminta naik pangkat membuat heboh publik di media sosial.
Dalam video yang beredar, Ferdy Sambo yang masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) meminta agar Krishna Murti yang merupakan atasannya untuk menaikkan pangkatnya.
Awalnya, Ferdy Sambo menyampaikan ucapan dan doa kepada Krishna Murti yang sedang berulang tahun pada 2016 silam.
"Sayang keluarga, sukses terus, bisa menjadi jenderal," kata Ferdy Sambo.
Usai menyampaikan doanya, Ferdy Sambo tertawa-tawa sambil bergurau meminta pangkatnya dinaikkan oleh Krishna Murti.
"Dan bisa meng-kombes-kan saya Pak," ujarnya, dalam video yang diunggah di akun TikTok @alwafi278 pada 20 Agustus 2022.
@alwafi278 yailah????????#Polisi #tni #video #brigadirj #ferdysambo ♬ suara asli - M Alwafi
Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Tewas dalam Rumah Kontrakkan, Pihak Keluarga Tolak Autopsi
Banyak netizen yang mengomentari postingan tersebut.
@s_dito: duit sudah saya tf jendral...jngan lupa pangkatnya.
@titisanputriselatan: diam tertawa bergerak membantai.
@user4853267228820: pdhl so dia sendiri yg merusak citra polri.
Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo sedang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penampilan Perdana Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka, Hadiri Sidang Kode Etik dengan Seragam Lengkap
Berikut ini adalah penampilan perdana Ferdy Sambo usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo muncul saat menghadiri Sidang Kode Etik pada hari ini Kamis (25/8/2022).
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Sidang Kode Etik ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Polri TV Radio.
Dalam siaran tersebut, tampak Ferdy Sambo tiba di ruang sidang lengkap dengan seragam. Lalu, ia dipersilakan untuk duduk di kursi, menghadap pimpinan sidang.
Sebelum sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo sempat berencana mengajukan pengunduran diri dari institusi polri. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal bahwa FS tidak semudah itu untuk mundur.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu harus tetap menjalani sidang kode etik, meski ada surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.
Dalam sidang yang dilakukan secara tertutup itu akan mendalami peran Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Hadir beberapa saksi untuk mendalami peran Irjen FS terkait peristiwa pidana di Duren Tiga. Para saksi adalah Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ***

Share this article
Usai menyampaikan doanya, Ferdy Sambo tertawa-tawa sambil bergurau meminta pangkatnya dinaikkan oleh Krishna Murti.