AYOJAKARTA.COM - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyempatkan mengunjungi tersangka persekusi terhadap pelajar di Surabaya, Ivan Sugianto.
Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI berkesempatan bertemu langsung dengan Ivan Sugianto, tersangka persekusi pelajar SMA di Surabaya.
Sosok Ivan Sugianto sampai jadi perbincangan warganet. Apalagi setelah aksi dia yang meminta pelajar SMA untuk sujud dan menggonggong, karena diduga melakukan perundungan terhadap anaknya.
Video tersebut viral di media sosial, alhasil Ivan jadi bahan bullyan warganet.
Kejadian tersebut juga langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan tak membutuhkan waktu lama, Ivan sudah ditetapkan jadi tersangka.
Dilihat dari postingan Ahmad Sahroni yang dilihat Ayojakarta.com dalam Instagram @ahmadsahroni88, Minggu 17 November 2024, Ivan tampak mengenakan baju orange.
"Terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah menerima saya berkunjung sekaligus melihat pelaku," tulis Ahmad yang mengawali postingannya dengan ucapan terima kasih.
Ia mengaku mengapresiasi pada kecepatan gerak langkah pihak kepolisian atas viralnya perilaku seseorang yang menurutnya sangat buruk di hadapan semua orang.
Untuk itu, Ahmad Sahroni berharap agar kasus ini bisa jadi bahan pembelajaran semua pihak.
Baca Juga: Pelamar PPPK Gelombang 2 Jangan Lewatkan Ketentuan Administrasi Berikut Kalau Tidak Ingin Auto TMS
Jangan merasa hebat dan jumawa, sehingga bisa bebas untuk melakukan seenak enaknya.
Dalam postingannya tersebut Ahmad Sahroni juga berpesan pada semua orang tua termasuk dirinya sendiri, kalau orang tua wajib mengawasi anak mereka dengan baik.
Sebab, tidak menutup kemungkinan anak sendiri yang telah melakukan tindakan negatif kepada orang lain. Yang bagi mereka lucu, tapi tidak bagi korban.
Ivan Sugianto pelaku persekusi pelajar SMA di Surabaya masih jadi topik yang hanya diperbincangkan.
Sebelumnya, sambil menangis Ivan telah meminta maaf atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya sambil menangis.
Saat ini Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia dikenakan pasal perlindungan anak dan terancam hukuman pidana selama tiga tahun.***
Share this article
Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI berkesempatan bertemu langsung dengan Ivan Sugianto, tersangka persekusi pelajar SMA