AYOJAKARTA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid atau yang lebih dikenal dengan nama Riza Chalid.
Penyitaan dilakukan terhadap rumah megah yang berdiri di atas lahan sekitar 6.500 meter persegi di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tanah dan bangunan tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Diskon PBB-P2 Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2025, Warga Depok Wajib Tahu!
Rumah itu bahkan dilengkapi fasilitas mewah, termasuk kolam renang. Meskipun sertifikat tanah tercatat atas nama perusahaan lain, penyidik menduga dana pembelian berasal dari Riza Chalid.
Saat ini, Kejagung masih terus melacak aset lain sekaligus memburu Riza yang telah ditetapkan sebagai buron.
Kasus Korupsi Migas Bernilai Triliunan
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.
Skandal ini diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun, baik dari sisi keuangan maupun perekonomian nasional.
Selain itu, ia juga dijerat kasus TPPU karena diduga menyamarkan hasil kejahatan lewat aset properti dan perusahaan cangkang di luar negeri.
Dalam kasus ini, Riza disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal yang terlibat dalam penyewaan terminal BBM Merak.
Kejagung menilai intervensi tersebut tidak sesuai kebutuhan Pertamina, namun tetap dijalankan sehingga menimbulkan kerugian besar. Hingga kini, sudah ada 18 tersangka lain yang ditetapkan.
Baca Juga: Puskesmas Pademangan Buka Layanan Eksekutif Kesehatan Gigi dan Mulut, Intip Daftar Harganya
Siapa Riza Chalid?
Riza Chalid adalah pengusaha Indonesia yang dikenal luas sebagai “Saudagar Minyak” atau The Gasoline Godfather.
Julukan itu muncul karena dominasinya dalam impor minyak melalui Petral, anak perusahaan Pertamina di Singapura. Nilai bisnis yang ia kendalikan bahkan disebut mencapai 30 miliar dolar AS per tahun.
Menurut majalah Globe Asia, kekayaan Riza Chalid sempat ditaksir sekitar 415 juta dolar AS, menjadikannya salah satu orang terkaya di Indonesia. Ia memiliki portofolio bisnis yang luas, mulai dari energi, perkebunan, hingga ritel mode.
Baca Juga: Diperkirakan Rilis Februari 2026, Intip Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
Beberapa perusahaan miliknya antara lain Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.
Nama Riza kerap dikaitkan dengan sejumlah kontroversi, mulai dari pembelian pesawat dengan dugaan mark up, kedekatan dengan politisi, hingga keterlibatan dalam dinamika pemilu 2014.
Meski demikian, karier bisnisnya tetap berjalan hingga akhirnya kini terseret kasus korupsi migas terbesar di Indonesia.
Dengan status buron dan penyitaan aset mewahnya, kasus Riza Chalid menjadi sorotan publik sekaligus mengingatkan betapa besar kerugian negara akibat mafia migas.***
Baca Juga: Tak Hanya Pemutihan Ijazah, Pemprov DKI Jakarta Perkuat Akses Pendidikan Lewat KJP Plus dan KJMU

Share this article
Kejagung sita rumah mewah 6.500 m² milik Riza Chalid di Bogor. Tersangka korupsi migas Rp285 triliun ini buron dan dijerat TPPU. Dijuluki “Saudagar Minyak”, ia dominan di bisnis impor migas.