AYOJAKARTA.COM - Demo buruh secara damai dengan 6 tuntutan sedang dilakukan di berbagai kota, salah satunya di Ibu Kota DKI Jakarta pada hari ini Kamis, 28 Agustus 2025.
Aksi damai demo buruh ini pun diketahui dilaksankan secara serentak di 38 provinsi.
Lantas apa saja tuntutan yang diminta dalam demo ini?
1. Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM);
2. Pembentukan Satgas PHK;
3. Reformasi Pajak Perburuhan, yakni dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah;
4. Mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law;
5. Mengesahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi;
6. Revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029.
Untuk mengantisipasi kemacetan akibat demo buruh ini, kamu bisa mengetahui beberapa titik rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Taspen Perkuat Peran Strategis dalam Menyalurkan Tunjangan Bagi Para Veteran
Rekayasa Lalu Lintas
DIkutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, untuk rekayasa lalu lintas sendiri pihak Polda Metro Jaya akan melakukannya secara situasional.
Jika jumlah massa terus menambah dan banyak maka rekayasa akan lalu lintas akan segera dilakukan.
Namun, jika masyarakat masih dengan mudah melintas di titik-titik demo seperti komplek DPR, MPR dan Istana Negara maka rekayasa lalu lintas tidak dilakukan.
Baca Juga: Diperkirakan Rilis Februari 2026, Intip Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
Titik Lokasi Demo
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan harmoni
- Jalan Medan Merdeka
- Slipi
Untuk Jabodetabek sendiri dipusatkan di Gedung DPR RI dan Istana Negara.***

Share this article
Rekayasa lalu lintas demo buruh 28 Agustus 2025 di DKI Jakarta.