AYOJAKARTA.COM – Otto Hasibuan menegaskan jika laporan yan dilayangkan oleh tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso terhadap Edi Salihin pada Jumat, 1 Desember 2023, kemarin tidak ditolak.
Meski sebelumnya salah satu advokat yang tergabung dalam aliansi tersebut menuturkan jika laporan tersebut ditolak lantaran tidak cukup bukti.
“Seluruh bukti yang kami ajukan dianggap masih belum cukup untuk syarat LP (Laporan Polisi),” terang Antoni Silo.
Namun diikuti dari akun Tiktok @jawnews, pengacara Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan menegaskan jika laporan tersebut tidak ditolak.
“Laporan kita gak ditolak, laporannya gak ditolak, ya sudah sudah sih, kemarin itu akhirnya kita bikin laporan di Dumas (Layanan Pengaduan Masyarakat) sudah diterima ada buktinya, laporan dumasnya, tapi belum masuk dalam satu LP gitu ya,” terang Otto Hasibuan.
Otto juga menuturkan jika soal bukti yang belum cukup tersebut akan dilengkapi dan tugas kepolisian adalah memeriksa.
“Sebenarnya kondisinya itu laporan kasus seperti ini sebenarnya kan nggak boleh ditolak, bagaimana ada laporan masyarakat ditolak kan, sebenarnya nggak boleh dong ya kan,” ungkap Otto Hasibuan.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Soal bukti kurang atau tidak nanti kan itu sebenarnya kepolisian bisa memeriksanya nanti kemudian kan karena kalau ada yang perlu dilengkapi gitu lho, tapi gak papa ini nanti beberapa hal yang mau kita lengkapi ya kita akan masukkan gitu lho.”
Oleh sebab itulah, Otto Hasibuan menganggap jika pihak kepolisian tetap harus melakukan penyelidikan dan bertindak atas laporan Pengaduan Masyarakat tersebut.
“Tapi karena kita sudah masukkan dua-duanya di dumas dan buktinya sudah kita serahkan kita anggap kepolisian sekarang yang harus menyelidiki yang buat kita sudah melaporkan,” terang pengacara senior tersebut.
“Dan laporannya sudah diterima sebagai laporan Pengaduan Masyarakat, jika ada laporan Pengaduan Masyarakat ya tentunya kepolisian harus bertindak,” imbuhnya.
Selanjutnya Otto Hasibuan juga membocorkan soal kapan kasus kopi sianida yang heboh tahun 2016 silam ini akan naik PK (Peninjauan Kembali).
“Setelah kita lapor-laporan itu, kita lakukan semuanya kita baru PK gitu, kita lihat dulu situasinya kan, kita kan ingin membongkar kasus in ikan setelah terbongkar baru kita buat PK-nya nanti,” jelas Otto Hasibuan.
“Walaupun sesungguhnya secara teoritis hukum sekarang aja kita ajukan PK sih bisa saja tapi kan kita ingin mendapatkan, sekarang saja kita buktikan udah cukup sebenarnya tapi kita ingin lebih lengkap lagi,” lanjut Otto dalam keterangannya.
Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan memberi bocoran bahwa kasus Jessica Wongso ini kemungkinan akan naik PK setelah momen pemilu.
“Ya mungkin kita tidak tidak apalah, selesai pemilu lah kali ya supaya tenang gitu ya,” ungkap Otto.
Otto juga menjelaskan lebih rinci alasan kenapa kasus Jessica Wongso ini tidak naik PK sekarang saja.
“Mungkin begitu ya atau satu dua bulan gitu ya kita persiapkan kita lakukan karena apa ada orang berpendapat bahwa kasus ini kenapa gak harus lapor pidana kan gitu kan, karena sebenarnya bukti itu kan cukup untuk PK-nya kan gitu,” jelas Otto Hasibuan.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Tetapi kita ingin lebih gitu lho jadi kalau ditanya berapa lama ukuran saya sih mungkin satu dua bulan lagi lah karena bukti-bukti yang kita dapatkan itu kita harapkan satu dua bulan ini kita sudah dapat gitu, mudah-mudahan tidak ada halangan.

Share this article
Otto Hasibuan menegaskan jika laporan yan dilayangkan oleh tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso terhadap Edi Salihin tidak ditolak.