AYOJAKARTA.COM -- Kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang menimpa anaknya, Mario Dandy Satrio, yang berujung tragis dan menyebabkan korban kritis.
Rafael sendiri adalah seorang pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Namun yang menjadi sorotan publik merupakan laporan keuangannya yang mencapai Rp 56,10 miliar menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, gaji pokok eselon tiga di lingkungan pemerintah berkisar antara Rp 2,9 juta hingga Rp 5,2 juta per bulan.
Sementara itu, tunjangan kinerja tertinggi eselon tiga hanya mencapai Rp 46,4 juta.
Oleh karena itu, kekayaan Rafael yang begitu besar menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan media.
Dalam laporan harta kekayaannya di kutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Rafael mencantumkan bahwa kekayaannya terdiri dari 11 lahan dan rumah senilai Rp 51,9 miliar.
Adapun dua mobil senilai Rp 425 juta, serta harta bergerak, surat berharga, kas, dan harta lainnya senilai Rp 2,53 miliar.
Meski demikian, mobil Rubicon yang sering dipamerkan oleh Mario Dandy Satrio melalui akun media sosialnya belum dilaporkan dalam laporan kekayaan Rafael per tanggal 31 Desember 2021.
Dugaan terbuka bahwa mobil tersebut baru saja dibeli dan belum dilaporkan dalam laporan kekayaan Rafael.
Baca Juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Tercatat Rp56 M, Eks Ketua KPK: Itu kan Deklarasi Saja!
Sejumlah pihak mendesak agar Rafael memberikan penjelasan terkait kekayaannya yang sangat besar ini dan memastikan bahwa kekayaannya tersebut tidak berasal dari sumber yang tidak sah atau tidak jelas.
Sepeti dilansir dari AyoJakarta.com Rafael Alun Trisambodo juga dilaporkan dalam waktu dekat ini dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan atau klarifikasi sejumlah kekayaan yang dimilikinya.***(Muhammad Lazuardi Iman)

Share this article
Oleh karena itu, kekayaan Rafael yang begitu besar menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan media.