AYOJAKARTA.COM -- Harta kekayaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo kini menjadi sorotan publik.
Gaya pamer harta yang dilakukan oleh Mario Dandy menuai banyak pertanyaan sensitif dari publik terkait sumber dari kekayaan Rafael Alun, selaku orang tuanya, yang kini telah menjadi eks Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo dinilai tak wajar karena menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Sosok Baru di Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy: Cewek Insial APA, Siapa Dia?
Dikutip dari kanal YouTube MetroTV pada Minggu, 26 Februari 2023 berikut adalah rincian harta kekayaan milik ayah Mario Dandy berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Kekayaan Rafael Alun
Berdasarkan laporan, eks Kabag Umum Kanwil ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan.
Pertama adalah tanah seluas 525m di Sleman, senilai Rp75 juta, dan bangunan seluas 337m/115 m di Manado, senilai Rp182.13.000.
Kemudian bangunan seluas 528m/150 yang di Manado juga dengan senilai Rp326.205.000.
Ia pun memiliki tanah lagi di Manado seluas 300m/150 m, senilai Rp90.060.000.
Ditambah memiliki bangunan seluas 78m/120m di daerah Jakarta Barat, yang menurutnya hibah tanpa akta senilai Rp1.260.090.000.
Masih di daerah Jakarta, tepatnya di Jakarta Selatan memiliki bangunan seluas 324m/502m, senilai Rp13.559.380.000.
Memiliki bangunan di Jakarta Barat dengan luas 1.369m/150m yang menurutnya adslah hibah tanpa akta, senilai Rp316.045.000.
Kemudian ada lagi bangunan di Jakarta Barat dengan luas 300m/265m, senilai Rp4.811.500.00.
Ia pun memiliki tanaha seluas 69 m di Sleman, yang menurutnya adalah warisan Rp138.000.000, maka totalnya adalah Rp51.937.781.000.
Tak hanya tanah dan bangunan, ayah dari tersangka penganiayaan korban bernama David ini pun memiliki kendaraan bernilai ratusan juta.
Mobil Totoya Camry Sedan (2008), senilai Rp125 juta, Mobil Toyota Kijang (2018), senilai Rp300 juta. Total harta kendaraan yang dilaporkan adalah Rp425 juta.
Kemudian adalah harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, serta surat berharga senilai Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Jenguk David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy: Ini Kejam dan Keji!
Kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, dan harta lainnya senilai Rp419 juta.
Maka total harta kekayaannya adalah Rp56.104.350.000.
Namun, berapa perkiraan gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umun DJP Kanwil Jakarta Selatan golongan eselon III?
Gaji pokok pejabat eselon III DJP berdasarkan PP nomor 15 tahun 2019:
Golongan III A: Rp2.579.400 hingga Rp236.400
Golongan III B: Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
Golongan III C: Rp2.802.300 hingga Rp4.602.000
Golongan III D: Rp2.920.000 hingga Rp4.797.000
Tunjangan kinerja pegawai DJP eselon III dalam Perpres nomor 37 tahun 2015 eselon III ke bawah dengan perintah jabatan:
19: Rp46.478.000
18: Rp42.058.000 hingga Rp28.914.875
17: Rp37.219.875 hingga Rp21.567.900
16: Rp25.162.550 hingga Rp21.567.900
Baca Juga: Cek Fakta: Kesamaan, Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Eselon II
Sebagai seorang Kepala Bagian Umum, maka dapat diperkirakan tunjangan yang diterima adalah pada peringkat 18-19.***
Share this article
Harta kekayaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo kini menjadi sorotan publik. Simak gaji pokoknya.