AYOJAKARTA.COM – Saat ditemui awak media, Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum Jessica Wongso sempat memberi sejumlah pernyataan.
Menurut Otto, salah satu penyebab yang membuat Jessica Wongso sampai mendapat vonis bersalah adalah karena manipulasi teknologi CCTV.
Dalam rangkaian sidang yang digelar sepanjang tahun 2016, Otto menilai Jessica Wongso cenderung dipojokkan sehingga menimbulkan kesan sebagai pelaku utama.
Dengan berpijak melalui keterangan sejumlah saksi ahli yang hanya melalui menyaksikan rekaman video CCTV, hakim menurut Otto sudah membuat kekhilafan.
Tanpa seorang-pun saksi mata dan laporan visum, Otto menilai Jessica justru dituding sebagai pelaku utama pembunuh Wayan Mirna.
Meski sempat keberatan dengan keberadaan alat bukti rekaman CCTV yang tidak diketahui asal-usulnya, Otto menilai pengajuan PK perlu dilakukan.
Baca Juga: Bukan Karena Gak Penting! Ini Alasan Bansos PIP Lambat Cair walau Sudah Melakukan Aktivasi Rekening
Kualitas rekaman CCTV yang digunakan untuk memvonis Jessica di persidangan, menurut Otto sudah melalui sejumlah penyuntingan sehingga keasliannya perlu diragukan.
“Ternyata CCTCV yang diputar di persidangan, kami katakan ada dugaan rekayasa,” ungkap Otto kepada awak media.
Potongan rekaman yang diperlihatkan Edi Darmawan dalam salah satu acara televisi, menurut Otto merupakan bagian yang tidak sepenuhnya ditampilkan di ruang sidang.
Karena itu dengan berbekal bukti rekaman CCTV asli yang tersimpan dalam flashdisk, Otto berharap Hakim Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan bijaksana.
Terlebih karena saat ini tim kuasa hukum Jessica Wongso telah memiliki alat bukti berupa rekaman CCTV yang lebih berkualitas.
Kesaksian yang disampaikan oleh Rismon Sianipar terkait rekayasa CCTV, menurut Otto perlu juga untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
Terkait dengan pengajuan sidang PK Jessica Wongso, Rismon Sianipar melalui kanal Youtube-nya menyebut Polri perlu melakukan langkah inisiasi.
Penetapan vonis terhadap Jessica Wongso yang lebih disebabkan karena rekayasa CCTV, menurut Rismon perlu mendapat penanganan khusus oleh instansi kepolisian.
Karena itu, Rismon mendesak agar Kapolri selaku Pemangku Jabatan tertinggi di kepolisian dapat segera bertindak terhadap rekayasa yang barbar dan brutal.
Sikap lunak yang lebih sering diperlihatkan Kapolri, menurut Rismon terjadi karena rekayasa CCTV turut melibatkan sejumlah oknum petinggi polisi.
M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto yang sempat bersaksi di ruang sidang Jessica pada 2016, menurut Rismon hanya merupakan parsial.
Baca Juga: Ketahui Karakter dalam Dirimu dengan Memilih Bangku yang Ingin Kamu Tempati
Dengan keberanian dari Kapolri dalam mengungkap pelaku rekayasa CCTV yang membuat Jessica divonis bersalah, bisa mengangkat marwah dan derajat instansi kepolisian.
“Sayangnya kita punya Kapolri yang keberaniannya sangat minim,” ungkap Rismon dalam unggahan videonya.

Share this article
Menurut Otto, salah satu penyebab yang membuat Jessica Wongso sampai mendapat vonis bersalah adalah karena manipulasi teknologi CCTV.