Siapa Oknumnya? Viral 'Kebun Singkong' di Bromo hingga Aturan Drone 2 Juta per Hari

Illustrasi. Belakangan ini publik dihebohkan dengan temuan ladang 'singkong' di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Illustrasi. Belakangan ini publik dihebohkan dengan temuan ladang 'singkong' di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

AYOJAKARTA.COM - Belakangan ini publik dihebohkan dengan temuan ladang 'singkong' di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Faktanya tidak tanggung-tanggung hingga sekitar 40.000 batang ganja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Uniknya dan cukup menarik perhatian adalah tanggapan dan komentar-komentar warganet.

Terkait aturan baru penggunaan drone yang dikenakan tarif taidak masuk akal hingga Rp2 juta per hari di kawasan konservasi itu.

Baca Juga: Update Progres NIP3K Tahap 1: Rincian Per Wilayah Bali, NTB dan NTT dengan Kelulusan 64 Persen

Polres Lumajang bersama tim Balai Besar TNBTS berhasil mengungkap 59 titik penanaman ganja di area zona rimba.

Lokasinya berada di kawasan yang sulit dijangkau dengan total luas mencapai 7.000 meter persegi.

Bahkan setara hampir satu lapangan sepak bola ditumbuhi pohon singkong.

Penemuan ladang singkong ini tentu menjadi pukulan telak terhadap upaya konservasi di wilayah tersebut.

Ironisnya informasi penemuan besar ini baru mencuat ke publik beberapa bulan setelahnya sejak september 2024 lalu.

Banyak yang bertanya-tanya mengapa informasi sebesar ini seperti ditahan-tahan olh sebut saja oknum.

Hanya berselang dua bulan setelah penemuan ladang ganja pemerintah memperketat aturan penggunaan drone di kawasan konservasi termasuk Bromo.

Baca Juga: Tewaskan 400 Nyawa! Israel Kembali Serang Palestina di Gaza, Warga Palestina: Bukan Hanya Kelaparan Namun Hilangnya Harapan

Per November 2024 lalu siapa pun yang ingin menerbangkan drone di TNBTS wajib membayar Rp2 juta per hari terlepas dari berapa lama drone itu terbang.

Kebijakan ini menuai kritik dan banyak yang merasa aturan tersebut justru menyulitkan masyarakat khususnya content creator, fotografer dan jurnalis.

Pasalnya selama ini mereka ikut mempromosikan keindahan TNBTS lewat visual dari udara.

Tak sedikit juga netizen yang beranggapan aturan drone ini terlalu mendadak.

Terkesan seperti penutupan akses agar tidak ada lagi yang secara tidak sengaja menemukan sesuatu yang mencurigakan, seperti ladang singkong lainnya.

Secara resmi pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai upaya konservasi lingkungan dan perlindungan satwa liar dari gangguan drone.

Fakta yang diluar nurulnya adalah bahwa aturan ini keluar tak lama setelah pengungkapan kasus ladang ganja sehingga membuat masyarakat berasumsi lain.

Beberapa penggiat lingkungan dan jurnalis investigasi menyatakan drone justru bisa menjadi alat bantu penting untuk pengawasan kawasan hutan.

Penemuan ladang ganja di Bromo dan aturan drone mahal ini jadi bukti bahwa transparansi kebijakan di sini sangat dibutuhkan.

Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendukung konservasi eh malah dianggap menutup fakta kebenaran.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ganja
# Bromo
# kebun singkong
# Drone

News Update

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.