AYOJAKARTA.COM -- Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K) Tahap 1 telah mencapai kemajuan signifikan.
Update terbaru per 18 Maret 2025 menunjukkan bahwa dari total 64.536 usulan, 41.332 telah dinyatakan lulus, atau sekitar 64% tingkat kelulusan.
Data ini merupakan hasil usul penetapan NIP3K yang diumumkan pada 17 Maret 2025 pukul 23.59, yang kemudian dianggap efektif pada tanggal 18 Maret 2025.
> Berikut rincian per wilayah untuk provinsi Bali, NTB dsn NTT
1. Provinsi Bali:
Di wilayah Bali, data menunjukkan keberhasilan pencapaian 100% di Kabupaten Karangasem dan Bangli.
Selanjutnya, wilayah Klungkung, Buleleng, Denpasar, Kabupaten Jembrana, serta Pemprov Bali mencatat tingkat penyelesaian yang hampir mencapai sempurna.
Diikuti oleh Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan yang memperoleh 99%. Namun, untuk Kabupaten Gianyar, tingkat kelulusan tercatat lebih rendah, yakni 48%.
2. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Data di NTB menunjukkan keberhasilan 100% pada Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram.
Sementara wilayah Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kabupaten Lombok secara keseluruhan hampir mencapai 99%.
Rincian lebih lanjut di NTB mengungkapkan bahwa Kabupaten Dompu mencapai 81%, Pemprov NTB 65%, serta Kabupaten Lombok Utara 58%.
Di sisi lain, wilayah Lombok Tengah mencapai 51,1%, sedangkan Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Barat masing-masing hanya 4% dan 0%.
3. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Di NTT, beberapa wilayah telah mencapai target 100%, yakni Kabupaten Lembata dan Kabupaten Sabu Raija.
Kabupaten Ngada dan Kabupaten Inde Flores Timur hampir sempurna dengan 99%, diikuti oleh Kabupaten Nag Keo sebesar 94% dan Kota Kupang 85%.
Untuk wilayah Kabupaten Manggarai, tingkat penyelesaian mencapai 82%, demikian pula Kabupaten Belu 82% dan Sumba Tengah 79%.
Baca Juga: Calon ASN Wajib Tahu Mola BKN, Bisa Pantau Progres Penetapan NI PPPK dengan Mudah
Sementara itu, Kabupaten Timur Tengah Selatan mencatat 61%, Manggarai Timur 49%, Manggarai Barat 45%, serta Sumbaradaya 44%.
Di tingkat yang lebih rendah, Kabupaten Malaka mencapai 23,89% dan Kapten Rotendo hanya 8,53%.
Lebih lanjut, untuk wilayah Pemprov NTT, Kapten Kupang, Timor Tengah Utara, Alor, Kesika, Sumba Timur, dan Sumba Barat masih tercatat nol.
Baca Juga: 7 Cara Pengisian DRH NI PPPK Tahap 1 2024 agar Tidak Keliru di SSCASN
> Kesimpulan
Progres Nomor Induk untuk P3K Tahap 1 menunjukkan kemajuan keseluruhan sebesar 64%, meskipun terdapat perbedaan pencapaian antar wilayah.
Data per provinsi mencerminkan komitmen dan tantangan yang bervariasi, sehingga langkah pemantauan dan penyesuaian kebijakan diharapkan dapat terus meningkatkan akurasi dan efektivitas proses ini.
Lebih lanjut terkait update informasi akan terus disampaikan oleh instansi terkait, guna memastikan penetapan NIP3K dapat berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.***

Share this article
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K) Tahap 1 telah mencapai kemajuan signifikan.