Harus Ada Perlindungan Pasien dan Sanksi Tegas untuk Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Indonesia

Bukti yang dimiliki termasuk laporan dari dua korban dan rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak sesuai prosedur.
Bukti yang dimiliki termasuk laporan dari dua korban dan rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak sesuai prosedur.

AYOJAKARTA.COM - Dalam dua pekan terakhir, kasus kekerasan dan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut terjadi di Bandung dan Garut, dengan keduanya telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Di Bandung, seorang dokter anestesi yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur, yaitu membius pasien yang tidak perlu dibius, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara di Garut, seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG telah menyerahkan diri namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Bukti yang dimiliki termasuk laporan dari dua korban dan rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak sesuai prosedur.

Brigjen Purnawirawan Sri Suari, mantan penyidik perempuan dan anak, menekankan bahwa "keberanian korban menjadi kunci pengungkap kasus ini" dan menyebutkan bahwa proses penetapan tersangka harus mengikuti prosedur hukum, termasuk memperhatikan aturan dalam undang-undang praktik kedokteran.

Baca Juga: Yuk Cobain! Puasa Syawal Jika Benar Bisa Mereset Hormon, Terapkan Konsep Intermittent Fasting Ini

Terkait aspek regulasi, Ratna Bantara Munti dari Komnas Perempuan menjelaskan bahwa saat ini Indonesia memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur tentang pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan seksual.

"Di undang-undang itu tidak saja penanganan ketika peristiwa sudah terjadi, tapi sejak pencegahan itu diatur sangat detail," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka untuk kasus di Garut padahal sudah ada dua korban yang melapor dan didukung bukti CCTV.

Ratna menegaskan bahwa UU TPKS menyebutkan "keterangan satu orang saksi korban disertai dengan satu alat bukti lainnya harusnya sudah bisa diproses secara hukum."

Baca Juga: Bisa Booster Imunitas, Tambahkan Kayu Manis pada Makanan atau Minuman Favorit Manfaatnya Gak Main-Main!

Selain itu, sanksi bagi pelaku yang memiliki profesi tenaga kesehatan juga diatur dengan penambahan sepertiga dari ancaman hukuman dasar, yang menunjukkan keseriusan penanganan kasus pelecehan seksual oleh tenaga profesional.

Prof. Ari Fahrial Syam, guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, membahas pentingnya pengawasan dan standar prosedur dalam praktik kedokteran.

Ia menjelaskan bahwa seorang dokter obstetri ginekologi saat melakukan pemeriksaan dalam "harus didampingi oleh perawat atau bidan" sebagai bagian dari SOP.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Ikatan Dokter Indonesia yang langsung memecat keanggotaan dokter yang terbukti melakukan pelecehan, serta Konsil Kedokteran Indonesia yang mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter tersebut.

"Artinya dokter itu enggak bisa lagi bekerja sebagai seorang dokter. Kalau dia bekerja lagi sebagai dokter setelah STR dicabut, maka dia sudah melanggar hukum," jelasnya.

Prof. Ari juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan berkelanjutan di fasilitas kesehatan dan pemeriksaan psikologi rutin bagi dokter sebagai upaya pencegahan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Perlindungan Pasien
# kasus pelecehan seksual
# Sanksi Tegas
# Dokter Indonesia

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.