AYOJAKARTA.COM - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak perempuan yang masih di bawah umur sedang belajar mengemudi mobil di jalan.
Dalam video yang diunggah Instagram @lambenyinyiir pada Rabu (26/4/2023), terlihat bocah perempuan berbaju kuning berada di kursi pengemudi.
Kejadian tersebut terjadi di Samarinda Kalimantan Timur.
Dalam video tersebut, terlihat anak perempuan tersebut menggerakkan setir mobil dan memencet klakson mengikuti arahan wanita di sampingnya yang ternyata adalah ibunya sendiri.
Video tersebut diunggah di Facebook dan menyebar ke berbagai media sosial lainnya, termasuk Twitter dan Instagram.
Video itu menunjukkan aktivitas pelatihan menyetir mobil yang berlangsung di Lembaga Pelatihan Kerja Keterampilan (LPK) yang dimiliki oleh orangtua bocah tersebut.
Video ini menjadi viral setelah warganet mempertanyakan keselamatan anak tersebut dan bagaimana orangtua bisa mengizinkan anak di bawah umur menyetir mobil di jalan raya.
Baca Juga: Viral! Pemudik Ngamuk Lawan Pejabat yang Serobot Antrean di Pelabuhan Bakauheni: Jelas-Jelas Ada Oknum!
Beberapa warganet mengomentari bahwa tindakan tersebut sangatlah berbahaya, terlebih lagi saat situasi jalanan cukup ramai.
"tolong di tindaklanjuti..membahayakan pengendara lain..bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan," tulis akun @adigenta25.
"Kalau ketauan Polisi ngga ditangkapkah mba mengajari anaknya dibawah umur?" tanya akun @sulastritri.
Namun, respons yang diberikan oleh orangtua tersebut semakin membuat warganet geram.
Baca Juga: Viral! Pengemis Kepergok Santai Sambil Menghitung Uang Hasil Ngemis, Sukses Kumpulkan Duit Segepok!
Orangtua tersebut mengatakan bahwa dia punya banyak teman polisi sehingga tidak perlu khawatir.
"Polisi teman-temanku mba," tulis Iznainy Success selaku ibu dan pelatih pengendara anak kecil viral tersebut.
Mengizinkan anak di bawah umur menyetir mobil di jalanan umum dapat mengakibatkan beberapa konsekuensi yang berbahaya, baik bagi anak itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya.
Selain itu, anak di bawah umur belum memiliki fisik atau tinggi badan yang mempuni untuk menguasai kendaraan.
Baca Juga: Viral Penampakan Foto Ferdy Sambo Sudah Dieksekusi dan Dikebumikan, Benarkah?
Jika tinggi badannya belum cukup, anak bisa kesulitan menginjak gas dan rem.
Tidak hanya membahayakan keselamatan, tindakan orangtua tersebut juga melanggar aturan karena anak belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Oleh karena itu, penting bagi orangtua untuk memahami bahwa tindakan mengizinkan anak di bawah umur untuk menyetir mobil di jalanan umum sangatlah berbahaya dan dapat menimbulkan hal yang fatal.***

Share this article
Aksi seorang anak di bawah umur belajar mengendarai mobil di jalanan umum menuai kontroversi netizen.