AYOJAKARTA.COM –- Belakangan ini sedang ramai kasus perkosaan dan penyebaran konten asusila yang menimpa salah satu mahasiswi di Kota Pandeglang Banten.
Kasus Revenge Porn tersebut mencuat ke publik usai diungkap kakak korban melalui akun Twitter @Zanatul_91 pada 26 Juni 2023.
Pengguna Twitter yang bernama Iman Zanatul Haeri tersebut membuat sebuah thread jika adiknya menjadi korban perkosaan dan penyebaran konten asusila selama tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Keluarga Korban Kasus Asusila Alwi Husen Maolana Ungkap Deretan Kejanggalan Selama Proses Hukum
Tak hanya itu, Iman Zanatul juga mengungkap jika pelaku kerap mengancam akan membunuh sang adik dan menyebarkan video pemerkosaan tersebut.
Namun saat melaporkan kasus tersebut, pihak Kejari Pandeglang Banten justru dinilai mempersulit jalannya proses hukum dan terkesan membela pelaku.
Bahkan menurut thread yang disampaikan kakak korban, pihak Kejari Pandeglang menggiring opini agar korban memaafkan pelaku.
Sosok pelaku yang bernama Alwi Husen Maolana pun kemudian jadi sorotan.
Banyak pihak yang kemudian mempertanyakan sebenarnya siapakah sosok pelaku perkosaan dan penyebaran konten asusila Alwi Husen Maolana ini.
Baca Juga: Adu Bukti! Pihak Alwi Husen Buka Suara Kenapa Kejari Pandeglang Bantah Ada Pemerkosaan
Termasuk pegiat sosial @mazzini_gsp yang juga meminta keterangan langsung pada pihak Kejaksaan mengenai sosok Alwi Husen Maolana melalui akun Twitternya pada Senin (26/6/23).
“Jadi pertanyaan besar siapa Alwi Husen Maolana ini pak @ST_Burhanuddin? Keluarganya siapa? Anak siapa dia? Kenapa anak buah Pak @ST_Burhanuddin di Kejari Pandeglang malah memihak pelaku ya? @KejaksaanRI,” cuitan yang ditulis @mazzini_gsp.
Saat ini pelaku Alwi Husen Maolana sendiri sudah menjalani persidangan dan dituntut dengan pidana 6 tahun.
Namun lagi-lagi pihak keluarga korban mengungkap beberapa kejanggalan dalam jalannya sidang tuntutan yang digelar di PN Pandeglang, Banten pada Selasa, 27 Juni 2023.
Hingga keluarga korban menduga jika Alwi Husen Maolana dilindungi oleh penguasa selama proses sidang berlangsung.
Beberapa keanehan dalam sidang tersebut seperti tidak ada informasi jelas dari pihak kejaksaan serta jadwal sidang yang terus diundur.
“Saat persidangan menurut kuasa hukum ini janggal dan tidak wajar, jadi komunikasi kuasa hukum korban ini sulit mendapat informasi mengenai sidang ini,” terang kakak korban dilansir dari laman Suara.com pada Rabu, (28/6/23).
“Contohnya pada sidang pertama kami tidak tahu kalau ada persidangan jadi kami tahunya sidang kedua, terus yang kedua jaks aini seolah menutup informasi seperti tidak memberitahu dakwaannya seperti apa jadi ini sangat tidak transparan dan tidak adil,” lanjutnya.
Pengacara korban yang bernama Rizki Arifianto bahkan menduga adanya invisible hand yang mengatur agar Alwi Husen Maolana dituntut dan divonis ringan.
“Kami ada dugaan bahwa pelaku ini ada jaringan yang kuat seolah-olah ada invisible hand yang mengatur kasus ini supaya terdakwa ini mendapatkan keringanan,” beber pengacara keluarga korban Revenge Porn di Pandeglang, Banten.
“Misalkan pada sidang waktu agendanya keterangan saksi, jaksa itu mengarahkan korban agar di persidangan nanti jika ada pertanyaan memaafkan atau tidak atas perlakukan terdakwa, korban harus memaafkan, mengikhlaskan, dan lain-lain. Padahal sampai hari ini pihak keluarga sama sekali tidak memaafkan terdakwa,” lanjutnya.***(Dyah Arum Ratri)

Share this article
Pengguna Twitter yang bernama Iman Zanatul Haeri tersebut membuat sebuah thread jika adiknya menjadi korban Revenge Porn.