AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan pengumuman penting dari Presiden Republik Indonesia dan para menteri, enam bantuan sosial akan di cairkan pada tahun 2024.
Bantuan sosial pertama adalah BLT Dana Desa yang akan disalurkan di titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.
Penerima bantuan akan mendapatkan Rp300.000 per triwulan, dengan kriteria penerima meliputi mereka yang berpenghasilan minimal Rp11.000 per hari atau Rp300.000 per bulan, serta mereka yang memiliki penyakit menahun.
Proses penyaluran akan dilakukan melalui musyawarah desa untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan sosial kedua ditujukan untuk anak-anak sekolah melalui program Indonesia Pintar.
Untuk jenjang Sekolah Dasar, bantuan sebesar Rp450.000 akan disalurkan melalui bank.
Siswa SD dapat mencairkan di Bank BRI, sementara siswa SMP di Bank BRI, dan siswa SMA/SMK di Bnak Negara Indonesia (BNI).
Penerima diharapkan segera mencairkan bantuan dan tidak menundanya untuk menghindari risiko hangusnya dana bantuan.
Baca Juga: Status Dibatalkan Sebagai Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024? Segera Lakukan Hal Ini Agar Cair
Proses pencairan dapat dilakukan dengan membawa surat keterangan dari pihak sekolah yang telah distempel oleh kepala sekolah.
Bantuan sosial ketiga adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JKN yang memberikan jaminan kesehatan, baik dari anggaran APBN maupun APBD.
Penerima dapat menggunakan fasilitas berobat jalan dan rawat inap dengan kelas 3 secara gratis.
Bantuan keempat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kartu KKS merah putih.
Program ini telah melewati proses verifikasi dan validasi data dengan peserta yang sudah masuk dalam data final closing.
Penerima akan mendapatkan bantuan yang nilainya bervariasi tergantung komponen dan kriteria yang dimiliki.
Mereka yang tidak muncul dalam data final closing dianggap tidak layak dan tidak dapat mencairkan bantuan.
Bantuan sosial kelima adalah bantuan sembako senilai Rp400.000 yang akan disalurkan melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Proses penyaluran akan mirip dengan PKH, dengan verifikasi dan validasi data penerima.
Bantuan terakhir adalah Cadangan Pangan Nasional berupa bantuan beras.
Saat ini, penerima akan mendapatkan bantuan beras 10 kg, dengan rencana tambahan 30 kg pada Desember untuk keluarga yang terdaftar dalam data P3KE atau DTKS.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan sistematis dengan memperhatikan kriteria penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Seluruh bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi lemah dan membutuhkan.***

Share this article
Berikut adalah enam bantuan sosial yang siap dicairkan pada Desember 2024 ini, bansos apa saja? Cek di sini.