AYOJAKARTA.COM - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun ternyata mendapat respons positif dari kalangan investor.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut minat terhadap instrumen pembiayaan tersebut cukup tinggi dan menjadi sinyal positif bagi upaya menghadirkan sumber pendanaan baru untuk pembangunan Ibu Kota.
Menurut Pramono, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.
"Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengen banyak banget," ujar Pramono menghadiri acara Capacity Building tentang penerbitan obligasi di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Pram mengatakan, bahwa rencana ini juga telah diajukan ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menerbitkan obligasi daerah dan diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Bahkan, rencana penerbitannya pada 2027 sudah disetujui oleh pemerintah pusat.
Nantinya, dana hasil obligasi akan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, di antaranya pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, RSUD, gedung pendidikan, dan lainnya.
"Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang bukan untuk yang bersifat konsumtif," katanya.

Dengan pembiayaan kreatif ini, Pramono ingin membangun Jakarta tanpa menggunakan APBD.
Ia pun mencontohkan pembangunan di kawasan Bundaran HI, pedestrian deck Dukuh Atas, dan Taman Bendera Pusaka yang pembangunannya juga menggunakan pembiayaan kreatif.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menambahkan, penerbitan obligasi daerah merupakan terobosan penting sekaligus langkah bersejarah bagi Jakarta dalam memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
Ia menyambut baik rencana Pemprov DKI yang akan menerbitkan obligasi daerah.

Suhud berharap, skema ini nantinya juga bisa menjadi model bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
"Saya kira bukan hanya obligasi daerah. Jakarta juga sedang menyiapkan berbagai skema pendanaan kreatif lainnya. Tentu seluruh skema tersebut harus didukung oleh dasar hukum yang kuat, baik berupa peraturan daerah maupun regulasi lainnya," ungkap Suhud.
Suhud juga menjelaskan bahwa DPDR DKI siap mendorong penyusunan berbagai peraturan daerah yang diperlukan untuk mendukung hadirnya lembaga-lembaga keuangan alternatif sebagai sumber pembiayaan pembangunan di ibu kota.***
Share this article
Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.