AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar mengenai program bantuan sosial seumur hidup untuk tiga golongan khusus yaitu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), manula (manusia usia lanjut), dan penyandang disabilitas.
Namun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memahami bahwa informasi ini masih bersifat wacana dan belum diresmikan secara resmi oleh pemerintah, baik dari Kementerian Sosial maupun Presiden.
Selain itu, pemerintah juga telah mewacanakan pembatasan pemberian bantuan sosial selama 5 tahun untuk mencegah ketergantungan KPM terhadap bantuan sosial.
Baca Juga: Mulai Rp1,3 Jutaan! Vivo Guncang Pasar HP dengan Harga Terjangkau di Bulan Juli 2025
Kebijakan ini bertujuan mendorong kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Para KPM yang telah menerima bantuan lebih dari 5 tahun harus bersiap untuk "naik kelas" menuju kemandirian ekonomi, karena target graduasi minimal 10 KPM per tahun akan dimasukkan ke dalam Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PBSE).
Program bantuan pangan berupa beras 20 kg untuk periode Juni-Juli 2025 telah dimulai di berbagai daerah, dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat BPNT.
Di beberapa wilayah, distribusi dijadwalkan mulai 28 Juli 2025 hingga selesai.
KPM yang telah menerima surat undangan berbarcode dari pihak Bulog harus segera mengambil bantuan sesuai jadwal, karena jika tidak diambil selama 5 hari berturut-turut tanpa keterangan, bantuan akan dialihkan kepada pihak lain yang memenuhi kriteria keluarga fakir miskin atau miskin ekstrem.
Dalam perkembangan yang mengkhawatirkan, sekitar 500.000 rekening penerima bantuan sosial terindikasi melakukan transaksi judi online.
Dari jumlah tersebut, 200.000 rekening aktif yang telah menerima bantuan tahap kedua akan diblokir dari penyaluran tahap ketiga dan diganti dengan masyarakat lain yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 dan 2 yang belum pernah menerima bantuan PKH-BPNT.
Meskipun telah memasuki periode penyaluran Juli-September 2025 untuk bantuan sosial PKH-BPNT tahap ketiga dengan nilai BPNT Rp600.000 dan PKH sesuai kategori, prediksi menunjukkan penyaluran tidak akan terjadi pada Juli 2025.
Hal ini disebabkan Kementerian Sosial masih menyelesaikan proses penyaluran tahap kedua, khususnya untuk KPM yang mengalami migrasi dari kantor pos ke bank Himbara.
Baca Juga: Siap-siap KPM! PKH-BPNT Tahap 3 Cair September Plus Bonus Validasi Sistem, Cek Keberuntungan Kamu!
Berdasarkan kondisi saat ini, penyaluran tahap ketiga diperkirakan baru akan dilakukan pada minggu terakhir Agustus atau awal September 2025, mengingat informasi periode penyaluran Juli-September belum muncul dalam sistem cek SIKS-NG view DTKS.
KPM diharapkan lebih cermat dalam menyimak informasi dan tidak mudah terpancing berita hoaks, serta memastikan penggunaan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk menghindari sanksi blacklist yang dapat berlaku seumur hidup.
Meskipun ada kemungkinan pertimbangan khusus dengan pengalihan nama ke anggota keluarga lain jika kondisi ekonomi masih layak mendapat bantuan.***

Share this article
Beredar kabar mengenai program bantuan sosial seumur hidup untuk tiga golongan khusus, untuk siapa saja?