Berikut adalah artikel straight news mengenai ganti rugi JPO Tendean dengan gaya bahasa portal ayojakarta.com:
JPO Tendean Rusak Ditabrak Truk, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Minta Ganti Rugi dan Siapkan Bangun Ulang
AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, kasus dari insiden tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa meskipun proses pemeriksaan oleh kepolisian masih berjalan, pihaknya memastikan akan ada permintaan penggantian atas aset daerah yang rusak tersebut.

"Yang jelas kita dari Pemprov menyatakan bahwa ada permintaan penggantianlah. Ya, kira-kira itu," ujar Heru Suwondo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Heru memastikan bahwa JPO Tendean akan dibangun kembali demi kenyamanan pejalan kaki.
Saat ini, Pemprov DKI tengah mengupayakan skema pembiayaan dari luar APBD, salah satunya melalui mekanisme dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Berdasarkan estimasi awal, biaya yang dibutuhkan untuk membangun ulang JPO tersebut diperkirakan mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
"Pembiayaannya dicarikan dari luar. Ya, mungkin dari KLB mungkin ya," jelas Heru mengenai sumber pendanaan proyek tersebut.

Sembari menunggu proses pembangunan fisik dimulai, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipasi agar warga tetap bisa menyeberang dengan aman.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sendiri telah memberikan instruksi agar pembangunan kembali JPO Tendean segera dilaksanakan. Namun, realisasinya masih menunggu kepastian sumber dana yang sedang diupayakan tersebut.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.