AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus 2024 sudah hampir rampung proses penyalurannya.
Untuk sekarang, Kemensos masih fokus memproses tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2024.
Kemensos resmi mengubah agen penyalur bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 yang semula melalui PT Pos Indonesia beralih ke KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara atau BSI.
Untuk pencairannya, Kemensos masih menunggu hingga tahapan Burekol (pembukaan rekening kolektif) yang dilakukan KPM PKH dan BPNT selesai dilaksanakan.
Baca Juga: ALHAMDULILAH! Ada Bansos Tambahan Rp800 Ribu hingga Rp1,4 Juta untuk KPM PKH BPNT Kategori Ini
Kemensos mengelola dua bansos reguler yaitu PKH dan BPNT yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Kedua bansos reguler ini disalurkan kepada KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin dan terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
Target atau sasaran penerima bansos PKH dan BPNT berbeda-beda.
Bansos PKH disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT sedangkan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Untuk proses penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus 2024 sudah hampir selesai dan merata diterima KPM melalui KKS.
Lalu kapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 akan direalisasikan?
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Sabtu (24/8/2024), pencairan bansos periode September-Oktober 2024 belum terupdate di SIKS-NG hingga hari ini.
Jadi belum bisa dipastikan untuk periode salur bansos PKH dan BPNT yang dicairkan melalui KKS, apakah tetap dua bulan sekaligus atau berbeda.
Pusdatin Kemensos masih melakukan proses verifikasi kelayakan data penerima bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024.
Ada dua informasi penting terkait tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT untuk pencairan selanjutnya.
1. Tanggal 25 Agustus 2024
Merupakan batas akhir proses verifikasi kelayakan, pengusulan, pemutahiran data DTKS penerima PKH dan BPNT untuk periode salur mendatang.
2. Tanggal 26 Agustus 2024
Merupakan batas akhir penelitian KPM yang masih belum melakukan transaksi bansos PKH dan BPNT periode Mei-Juni via KKS berdasarkan surat Kemensos yang tersebut di tanggal 20 Agustus 2024.
Pusdatin Kemensos mencatat ada lebih dari 1.000 KPM yang belum melakukan transaksi pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur Mei-Juni 2024.
Baca Juga: Fix! KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Segera Dapat Saldo Bantuan Juli-September 2024
Jika sampai batas waktu yang ditetapkan, KPM tersebut belum juga melakukan transaksi pencairan bansos PKH dan BPNT periode Mei-Juni 2024 maka nantinya dana bansos akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
Hal ini akan memengaruhi proses pencairan bansos yang akan diterima KPM pada periode berikutnya.
KPM bisa saja ditidaklayakkan sebagai penerima bansos karena dianggap sudah mampu atau sejahtera sehingga tak membutuhkan penyaluran bansos PKH dan BPNT lagi.
Lalu berapa nominal pencairan bansos PKH dan BPNT periode Mei-Juni 2024 yang diterima KPM via KKS?
Berikut rincian nominal bansos PKH yang diterima KPM untuk periode salur Mei-Juni 2024 via KKS:
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
Baca Juga: 6 Jenis Bantuan Sosial Ini Siap Disalurkan kepada KPM hingga Akhir Agustus 2024, Apa Saja?
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Sedangkan pencairan BPNT periode Mei-Juni 2024 yang diterima KPM adalah Rp400 ribu.***
Share this article
Wajib tahu, ini dua info penting untuk KPM PKH dan BPNT pada 25-26 Agustus 2024, jangan sampai lupa!