AYOJAKARTA.COM — Situasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih belum sepenuhnya padam hingga hari keempat, Jumat, 3 Juli 2026.
Kabar terbaru melaporkan adanya hembusan angin kencang yang membawa kepulan asap ke wilayah pemukiman warga.
Berdasarkan pantauan udara oleh operator helikopter pada pukul 15.17 WIB, intensitas angin terpantau semakin kencang seiring bergantinya waktu menuju sore hari. Kondisi ini menyebabkan asap kebakaran terdorong ke arah timur.

Asap Mengarah ke Wilayah Rajeg Mulya
BPBD Kabupaten Tangerang melaporkan bahwa arah angin saat ini membawa material asap menuju sekitar wilayah Rajeg Mulya.
Mengingat kondisi udara yang dapat mengganggu pernapasan, otoritas terkait mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat sekitar.
"Diimbau untuk masyarakat sekitar Jatiwaringin agar tetap waspada dan gunakan masker saat beraktivitas," tulis laporan resmi BPBD Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/7/2026).

Kekinian, petugas di lapangan melaporkan adanya kemajuan dalam proses pemadaman. Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, jumlah titik api terpantau sudah mulai berkurang.
Namun, petugas mengakui adanya kendala teknis di lapangan.
Tingginya tumpukan sampah menyebabkan panas terperangkap di bagian dalam, sehingga api sulit dijangkau sepenuhnya.
"Sudah ada kemajuan dari hari sebelumnya karena memang cukup luas perambatan apinya. (Kendala) agak cukup sulit karena tumpukan sampah tinggi, sedangkan panas ada di dalam sehingga prosesnya lama," ungkap petugas call center Pusdalops BPBD/Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang.
Hingga saat ini, upaya pemadaman masif terus dilakukan dengan mengerahkan 11 hingga 12 unit mobil damkar serta bantuan dua helikopter water bombing.

Alat berat seperti bulldozer, ekskavator, hingga dump truck juga diterjunkan untuk mengurai tumpukan sampah agar proses pendinginan lebih efektif.
Berdasarkan data asesmen sementara, musibah ini telah berdampak pada 30 keluarga dengan total 57 jiwa.
Mengingat skala dampaknya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku hingga 14 Juli mendatang.***
Share this article
BPBD Kabupaten Tangerang melaporkan bahwa arah angin saat ini membawa material asap menuju sekitar wilayah Rajeg Mulya.