AYOJAKARTA.COM - Dalam rangka pemutakhiran data penerima bansos PKH dan BPNT, pendamping sosial melakukan peninjauan ulang data.
Sebanyak 4 golongan KPM PKH dan BPNT selama 10 hari ke depan akan ditinjau ulang kelayakannya sebagai penerima bansos.
Salah satu yang akan dilakukan oleh pendamping sosial adalah dengan memgambil foto rumah KPM PKH dan BPNT.
Apa saja 4 golongan KPM PKH dan BPNT yang akan ditinjau ulang kelayakannya? Simak informasi berikut ini.
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada, Rabu 19 Juni 2024 berikut adalah 4 golongan KPM PKH dan BPNT yang akan ditinjau ulang kelayakannya:
Baca Juga: 15 Universitas Terbaik di Indonesia Versi The Impact Rankings 2024, Paling Unggul Kampus UI!
1. Kesehatan
Ibu hamil dan ibu yang memiliki balita berusia 0-6 tahun akan ditinjau ulang kelayakannya selama 10 hari ke depan.
Ibu hamil dan ibu yang memiliki anak balita akan menerima bansos maksimal jumlah kehamilan dan anak balita kedua.
Apabila terjadi perubahaan keadaan, semisal anak balita sudah berusia lebih dari 6 tahun, maka KPM harus melapor ke pendamping sosial.
2. Meninggal Dunia
Apabila ada salah satu komponen dalam Kartu Keluarga meninggal dunia, maka KPM juga wajib melapor ke pendamping sosial.
Jika memiliki ahli waris dan ahli waris masuk komponen penerima bansos, maka penyaluran bansos akan dilanjutkan.
Namun, jika tidak memiliki ahli waris, maka bansos akan dihentikan penyalurannya kepada keluarga tersebut.
3. Keluarga Sejahtera
Jika ada KPM yang sudah sejahtera atau minimal memiliki gaji di atas UMK, maka KPM tersebut dicoret dalam daftar penerima bansos.
Selain itu, jika ada salah satu anggota keluarga yang masuk ke dalam KK menjadi anggota TNI, POLRI, atau PNS, maka akan dicoret juga.
4. Anak Sekolah
Komponen anak sekolah yang ada dalam Kartu Keluarga juga akan ditinjau ulang oleh pendamping sosial.
Apabila anak tersebut sudah lulus dan tidak terdaftar lagi di dapodik, maka pencairan bantuan akan dihentikan kepada KPM tersebut.
Itu dia 4 golongan KPM PKH dan BPNT yang akan ditinjau ulang kelayakannya sebagai penerima bansos.
Untuk pengambilan foto rumah sendiri dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Pendamping sosial ingin memastikan bahwa alamat penerima bansos sesuai dengan data yang ada.
Apabila alamat dan keadaan rumah tidak berubah, maka KPM tersebut dipastikan tetap mendapatkan bansos di periode yang selanjutnya.
Apabila ada perubahan atau ketidak sesuaian data, maka KPM tersebut dipastikan tidak berhak mendapatkan bansos.***
Share this article
Berikut ini adalah empat golongan KPM bantuan sosial PKH dan BPNT yang akan dilakukan pengecekan data ulang.