AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal hari ini Jumat, 10 Mei 2024, ada dua bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan untuk para penerima manfaat di Indonesia.
Satu bansos reguler yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan satu bantuan non-reguler berbentuk barang.
Bantuan sosial (bansos) adalah pemberian yang tidak berkelanjutan dan dipilih secara selektif berupa uang atau barang kepada masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dalam proses pemberian bantuan sosial (bansos), baik Pemerintah Daerah sebagai pemberi maupun Masyarakat/Lembaga Kemasyarakatan sebagai penerima, memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos, pada Jumat, 10 Mei 2024, berikut dua bansos yang akan dicairkan pada hari ini.
Bantuan Reguler Melalui KKS:
Bantuan reguler yang akan dicairkan adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah diverifikasi melalui sistem basis.
Bantuan ini akan disalurkan melalui bank-bank seperti BRI, Mandiri, BSI, dan BNI. Bantuan ini terutama ditujukan bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah terverifikasi oleh sistem.
Beberapa waktu belakangan, terdapat kebingungan terkait saldo yang masuk ke dalam kartu KKS.
Salah satu kebingungan tersebut muncul dari keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mengira bahwa saldo yang masuk adalah bantuan BPNT atau PKH alokasi Mei Juni tahun 2024.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata saldo yang masuk adalah bantuan PKH untuk KPM PKH yang sudah diverifikasi melalui sistem basis.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Hari Ini Cair 2 Bansos Untuk KPM Jenis Ini
Jadi, untuk para KPM yang telah mendapat informasi bahwa bantuan PKH atau BPNT alokasi Mei Juni telah dicairkan, informasi tersebut belum tentu benar. Pada tanggal 10 Mei 2024, status pencairan bantuan PKH dan BPNT masih dalam proses. Informasi terkait pencairan ini dapat diperoleh melalui update status pada kartu KKS.
Bantuan Non-Reguler Berbentuk Barang:
Bantuan non-reguler yang akan dicairkan besok adalah bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg. Bantuan ini dikhususkan bagi 22 juta KPM yang tercatat sebagai miskin ekstrem.
Pencairan tahap keempat bantuan ini dijadwalkan untuk dilaksanakan di daerah Palembang pada tanggal 10 Mei 2024, dan akan disusul dengan pencairan di daerah lainnya dalam beberapa hari berikutnya.
Bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi miskin ekstrem. Para KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan ini untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pada tanggal 10 Mei 2024, dua bantuan akan dicairkan untuk para penerima manfaat di Indonesia.
Bantuan reguler berupa PKH masih dalam proses pencairan, sementara bantuan non-reguler berupa bantuan pangan akan dicairkan di beberapa daerah.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan ini dapat diperoleh melalui update status pada kartu KKS masing-masing.
Share this article
Pada tanggal hari ini Jumat, 10 Mei 2024, ada dua bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan untuk para penerima manfaat di Indonesia.