AYOJAKARTA.COM - Pernahkah kamu sangat membutuhkan pinjaman melalui KUR BRI tapi sebelumnya pernah mengalami kredit macet?
Apakah masih bisa mengajukan pinjaman?
Apa saja syarat yang dibutuhkan dan bagaimana caranya?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami dulu apa itu kredit macet.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube ENR Project Review pada Sabtu 8 Maret 2024, kolektibilitas kredit merupakan skor penting yang akan dilihat sebelum pengajuan pinjaman diterima.
Kolektibilitas kredit adalah klasifikasi riwayat kemampuan pembayaran kredit debitur.
Berdasarkan peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang penilaian kualitas aset bank umum ada lima jenis kolektibilitas, yaitu sebagai berikut.
Kolektibilitas satu atau yang disebut dengan kolektibilitas lancar adalah apabila debitur selalu membayar angsuran pokok dan atau bunga tepat waktu atau umur tunggakannya 0 hari.
Baca Juga: Ada Aturan Baru Tahun 2024, Ini 6 Tips Agar Pengajuan KUR BRI Bisa ACC oleh Pihak Bank
Kemudian kolektibilitas dua atau dalam perhatian khusus apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga antara 1-90 hari alias satu hari sampai dengan tiga bulan.
Selanjutnya kolektibilitas tiga atau kurang lancar apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga antara 91 sampai dengan 120 hari alias merubah 4 bulan pada kolektibilitas ini nasabah sudah masuk ke dalam klasifikasi non Performing loan atau NPL atau sudah macet.
Berikutnya kolektibilitas empat atau diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga antara 121 hari sampai dengan 180 hari atau debitur menunggak selama enam bulan.
Terakhir, kolektibilitas lima atau macet apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga lebih dari 180 hari atau debitur menunggak lebih dari 6 bulan.
Baca Juga: Loker BUMN 2024: BNI Life Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan Kuliah, Usia 35 Tahun Bisa Melamar
Jika sudah masuk dalam kategori kolektibilitas lima, maka nasabah akan dihapusbukukan dalam sistem perbankan dan masuk ke dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Dalam istilah yang lebih populer di masyarakat, kolektibilitas lima ini yaitu namanya sudah dicap merah.
Lalu jika pernah masuk dalam kolektibilitas macet bisakah mengajukan kredit KUR lagi di BRI?
Jawabnya bisa, tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan kredit eks macet.
Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah Bidang IT yang Jadi Incaran Perusahaan BUMN, Tak Cuma Teknik Informatika
Pertama, debitur harus memiliki karakter yang baik.
Sebagai debitur, karakter kita akan dinilai oleh mantri.
Apakah layak untuk diberikan kredit eks daftar hitam atau tidak.
Semua itu dilihat dari faktor terjadinya kredit macet.
Kedua, yaitu faktor penyebab kredit macet.
Faktor penyebab kredit macet tidak boleh disebabkan oleh kesengajaan atau ketidaksesuaian penggunaan kredit.
Misalnya kabur karena tidak ingin bertanggung jawab atau uang pencairan kredit yang dipakai orang lain dengan harapan imbalan.
Ketiga, usaha sudah berjalan kembali minimal enam bulan.
Dalam hal kemampuan bayar, usaha nasabah harus sudah berjalan minimal enam bulan jika tadinya faktor terjadinya kredit macet adalah usaha yang pailit.
Usaha yang dimaksud adalah usaha yang dulu atau usaha baru yang hasil usahanya memenuhi setoran atau RPC yang memadai.
Keempat yaitu besaran jumlah kredit maksimal yang diberikan.
Biasanya besaran kredit maksimal yang diberikan untuk pengajuan KUR eks macet adalah sebesar kredit sebelumnya atau plafon kredit pada saat macet.
Baca Juga: Persyaratan 3 Jenis KUR BRI, Ternyata Besaran Pinjaman Berbeda Satu Sama Lain! Berapa Nominalnya?
Kelima, riwayat setoran.
Debitur macet yang masih sering mengangsur baik setoran penuh atau sebagian akan lebih diutamakan untuk diberikan kredit KUR eks macet.
Lalu bagaimana cara pengajuan KUR BRI jika pernah memiliki kolektibilitas macet?
Baca Juga: Ini Syarat dan Proses Pengajuan KUR Mandiri 2024 yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Mengajukan Pinjaman
Sebagai persyaratan umum yang pertama usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Lalu memiliki usaha UMKM yang layak dan legal.
Tidak sedang menikmati kredit modal kerja atau investasi di bank atau lembaga lain.
Syarat berikutnya, bukan PNS TNI dan Polri dan boleh memiliki kredit konsumsi dengan catatan kolektibilitasnya wajib lancar.
Baca Juga: Kamu Ingin Ajukan KUR di BRI? Ini 7 Tips agar Pengajuan KUR BRI 2024 di ACC
Jika ingin mengajukan pinjaman kredit eks macet, maka syarat dokumen yang dipersiapkan adalah:
1. KTP suami dan istri
2. kartu keluarga
3. surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan
4. kwitansi pelunasan asli
5. agunan tambahan
Baca Juga: Jika 4 Poin Ini Sudah Terpenuhi Dipastikan Pinjaman KUR Calon Nasabah Akan Segera Cair
Berikut adalah cara pengajuan kredit X macet:
1. Debitur wajib melunasi terlebih dahulu pinjamannya yang macet.
Diusahakan dari cash flow nasabah itu sendiri.
Dalam hal pelunasan kredit jika jenis kredit nasabah macet adalah kupedes dan non KUR dengan angsuran flat maka bisa diajukan keringanan bunga atau bayar pokoknya saja.
Ingat ya ini berlaku untuk kupedes saja!
2. Debitur melakukan pengajuan KUR ke kantor BRI sesuai dengan domisili dengan cara memberikan berkas-berkas yang diperlukan.
3. Mantri akan menganalisa pengajuan yang diberikan.
4. Jika dokumen lolos verifikasi dan memenuhi syarat pengajuan kredit KUR eks macet maka mantri akan melakukan ots tempat tinggal dan tempat usaha ditemani kepala unit.
5. Jika dirasa layak oleh menteri dan kepala unit, maka berkas hasil survei akan diteruskan ke atasan dari kepala unit untuk dilakukan putusan kredit.
Baca Juga: Ingin Ajukan KUR BRI 2024? Bisa Pinjam Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ini Strategi Rahasia Agar Cepat ACC
6. Jika pengajuan disetujui maka pencairan kredit KUR eks debitur macet bisa dilakukan H+1 setelah pelunasan.
Untuk pelunasan dengan keringanan bunga pengajuan kredit bisa dilakukan 30 hari setelah pelunasan dilakukan.
Hal di atas tetap harus memenuhi batasan-batasan dan limit plafon pengajuan KUR yang berlaku saat ini.
Itulah syarat dan cara mengajukan kembali pinjaman ke KUR BRI bagi debitur yang pernah dicap merah karena punya kredit macet.***
Share this article
Berikut ini syarat dan cara mengajukan kembali pinjaman KUR BRI jika pernah dicap merah karena punya kredit macet.