AYOJAKARTA.COM -- Ketika pandemi Covid-19 membatasi interaksi, metode belanja online seperti pada aplikasi Tiktok Shop menjadi cara baru masyarakat dalam berbelanja.
Selain menawarkan beragam produk, Tiktok Shop juga memberi potongan harga sehingga dianggap lebih menguntungkan.
Dengan banyaknya kemudahan serta adanya pergeseran metode belanja, membuat Tiktok Shop menjadi banyak diminati.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Teliti Kamu? Temukan Huruf C di Antara Huruf G dalam 8 Detik
Pernyataan tersebut adalah pandangan mantan Direktur Eksekutif AC Nielsen yang kini menjadi Dewan Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia.
Menurut Yongky Susilo selaku Dewan Penasihat Hippindo, situasi pasar grosir atau Busines to Busines mengalami dampak langsung maraknya layanan platform e-commerce.
Namun demikian, fakta sebaliknya justru terjadi pada Business to Consumer atau mall yang masih menjadi pilihan masyarakat.
“Karena orang lagi kembali ke offline, jadi mereka cari rekreasi setelah di pandemi terkekang di rumah,” ungkap Yongky dalam siniar bersama Rhenald Kasali.
Baca Juga: Tes Kepribadian Ilusi Optik: Gambar Ini Bisa Ungkap Apakah Kamu Pemaaf atau Keras Kepala?
Lebih lanjut, Yongky menilai bahwa e-commerce memiliki potensi yang sangat besar terkait perannya sebagai pasar.
Namun praktik-praktik perniagaan yang instan dan perang diskon yang besar-besaran membawa kesan berbeda di masyarakat.
Sehubungan dengan rencana Kementerian Perdagangan yang ingin melakukan pembatasan terhadap layanan Tiktok Shop, Yongky memberi tanggapan.
Menurutnya salah satu tujuan dari pembatasan bagi Tiktok Shop di masyarakat tidak lain sebagai langkah pendisiplinan.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Ada Berapa Hewan di Gambar? Orang dengan Analisis Tajam Bisa Jawab dalam 10 Detik
Tidak adanya keseimbangan antara pasar luring serta pasar daring, diyakini Yongky sebagai akar persoalan yang sedang coba ditangani pemerintah.
“Kalau yang offline selalu dikejar, didatangi polisi untuk check izin, tetapi online dibebaskan, itu yang menjadi ketidak-seimbangan,” ungkapnya.
Karena itulah, campur tangan pemerintah sebagai pencipta iklim usaha yang sehat kemudian perlu dilakukan.
Sehingga pada akhirnya nanti, setiap produk yang dipasarkan juga perlu memenuhi persyaratan umum terkait perniagaan.
Baca Juga: Karakter Asli Seseorang Terungkap Lewat Gaya Bicara, Orang yang Ceplas Ceplos Ternyata..
“Produk harus berizin, dari elektronik, kosmetik, nggak ada label BPOM terjual disana, dan itu tidak fair,” imbuh Yongky.
Selain itu, alasan lain mengapa e-commerce perlu dilakukan pembatasan adalah karena kontribusinya dalam pembayaran pajak.
“Kalau di offline itu selalu taat bayar pajak, tapi online itu istilahnya nggak ada bayar pajak,” ungkap Yongky.
Namun demikian Yongky menegaskan bahwa upaya-upaya menciptakan iklim perniagaan yang sehat bukan saja menyasar pada Tiktok Shop, melainkan semua e-commerce.
“Harusnya tidak ada perbedaan antara barang online atau offline,” pungkas Yongky dikutip Ayojakarta Rabu, 4 Oktober 2023 dari kanal Youtube Rhenald Kasali. ***

Share this article
Ketika pandemi Covid-19 membatasi interaksi, metode e-commerce seperti pada aplikasi Tiktok menjadi cara baru masyarakat dalam berbelanja.