AYOJAKARTA.COM — Mungkin sebagian pengguna pernah mengalami kendala akun WhatsApp diblokir oleh pihak WhatsApp.
Alasannya bisa karena nomor WhatsApp sudah lama tidak aktif lagi atau karena alasan lainnya.
Tentu saja hal ini cukup membuat bingung, apalagi jika akun WhatsApp tersebut merupakan nomor yang semua orang tahu.
Tak semua orang suka dengan bergonta-ganti nomor, terutama bagi yang sudah memakai nomor akun WhatsApp itu bertahun-tahun.
Lantas bagaimana caranya memulihkan akun WhatsApp yang sudah diblokir tanpa perlu buat akun baru?
Tidak perlu khawatir, jika ingin jawabannya, silakan simak artikel ini hingga selesai untuk melihat langkah-langkahnya.
Ada cara yang bisa didunakan untuk memulihkan akun WhatsApp yang terblokir oleh pihak WhatsApp tanpa perlu bikin akun baru.
Melansir akun TikTok @ginicaranyaofficial, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.
Baca Juga: Cara Melindungi Akun WhatsApp dari Malware di iPhone, Hindari Pakai Perangkat Jailbreak
Cara Memulihkan Akun WhatsApp yang Terblokir Tanpa Perlu Bikin Akun Baru
- Pertama, silakan buka web browser pada handphone.
- Kemudian pada kolom Google Search, ketikkan WhatsApp.
- Lalu pilih yang paling atas, atau kamu bisa klik link berikut ini: www.whatsapp.com.
- Jika sudah, pada halaman utama WhatsApp Web, pilih simbol garis tiga di pojok kiri atas.
- Pilih menu Pusat Bantuan.
- Klik lagi icon garis tiga di pojok kanan atas.
- Pilih Akun dan Pemblokiran Akun.
- Jika sudah, kemudian pilih lagi Pemblokiran Akun.
- Kemudian akan muncul beberapa menu kendala, pilih lagi yang Pemblokiran Akun.
- Lalu perhatikan penjelasan pihak WhatsApp pada paragraf ketiga yaitu dengan cara mengirim email.
- Tulisan kirim email akan berwarna hijau yang artinya memuat sebuah link, silakan klik saja kata Kirim Email tersebut sebagai akses masuk ke tautan.
- Jika sudah terbuka, di halaman tersebut akan ada penjelasan Dukungan WhatsApp Messenger, kemudian klik kalimat "Hubungi kami" yang berisi tautan.
- Kemudian akan terbuka sebuah halaman yang di bagian bawahnya ada formulir yang harus diisi.
- Silakan isi formulir tersebut seusai dengan ketentuan, mulai dari nomor WhatsApp yang terblokir, alamat email, jenis handphone yang digunakan dan pesan yang berisi alasan pelaporan, silakan jelaskan kronologi pemblokiran
- Jika semua sudah terisi, kemudian klik tombol Langkah Selanjutnya di bagian bawah.
- Lalu silahkan klik tombol Kirim Pertanyaan.
- Jika sudah muncul kalimat Pertanyaan Anda Telah Dikirim, itu artinya keluhan sudah terkirim ke pihak Whatsapp.
- Selanjutnya tinggal tunggu saja email balasan dari tim dukungan WhatsApp ke email yang terdaftar.
Balasan biasanya akan dikirim dalam kurun waktu 3 hari kerja.
Jika email balasan sudah masuk, silakan ikuti saja instruksi selanjutnya dari tim WhatsApp.
Mudah bukan?
Itulah cara memulihkan akun WhatsApp yang diblokir oleh pihak WhatsApp.***

Share this article
Ada cara yang bisa didunakan untuk memulihkan akun WhatsApp yang terblokir oleh pihak WhatsApp tanpa perlu bikin akun baru.