AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait dengan bantuan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 tahun 2024 yang akan kembali dicairkan oleh Kemendikbudristek periode bulan Februari-April.
Pemerintah akan kembali menyalurkan program bantuan pendidikan PIP Kemdikbud RI 2024 kepada siswa siswi jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
Update pencairan bansos PIP Kemdikbud RI belum terpantau di SIKS-NG, karena estimasi masih proses cek rekening KPM siswa yang sudah melakukan aktivasi hingga batas akhir di 31 Januari 2024.
Pemerintah sudah mulai mencairkan dan menyalurkan beberapa bantuan sosial di bulan Februari 2024, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan CBP (Cadangan Beras Pemerintah) 10 kg.
Bukan hanya PKH, BPNT, dan CBP 10 kg, bansos lainnya juga akan menyusul untuk tahapan pencairan yang diestimasikan akan cair di bulan Februari adalah bansos PIP Kemdikbud RI.
PIP Kemdikbud RI merupakan program bantuan akses pendidikan di bawah naungan Kemendikbudristek yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Tujuan pemberian PIP Kemdikbud RI 2024 ini adalah untuk membantu biaya sekolah siswa-siswi SD, SMP, SMA, SMK Sederajat kelas berjalan yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Sebanyak Rp13,4 triliun dana APBN 2024 telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk menyalurkan bansos PIP Kemdikbud RI tahun 2024.
Sasaran penerima PIP Kemdikbud RI 2024 adalah 18,6 juta siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas, Menengah Kejuruan Sederajat yang aktif dan terdaftar di Dapodik unit pendidikan sekolah masing-masing.
Fasilitas pendidikan berupa subsidi biaya sekolah diterima oleh penerima bansos PIP Kemdikbud RI mulai dari jenjang SD hingga tamat pendidikan SMA/SMK Sederajat melalui jalur formal maupun non formal mulai Paket A-C serta pendidikan khusus.
Para penerima bantuan PIP Kemdikbud RI 2024 akan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening SimPel BRI dan BNI sebagai wujud pemenuhan kebutuhan siswa bersekolah atau bantuan operasional sekolah (BOS).
Lalu kapan kepastian dana bantuan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 tahun 2024 periode Februari-April akan dicairkan?
Hingga tanggal 6 Februari 2024 belum ada progres pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud RI baik yang terpantau di SIKS-NG.
Menurut hasil analisis pendamping PKH yang mengunggah video di kanal YouTube Diary Bansos (26/1/24) status pencairan di SIKS-NG masih terpantau untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2023.
Jika melihat batas akhir dari aktivasi rekening SimPel sebagai syarat pencairan dana PIP Kemdikbud RI di tanggal 31 Januari 2024 maka kemudian besar Puslapdik masih melakukan sinkronisasi data DTKS dengan Dapodik sekolah dan cek rekening penerima bantuan.
Akan tetapi diprediksi dana bantuan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 alokasi Februari-April 2024 akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 sama seperti bansos Pemerintah lainnya yang sudah dicairkan mulai bulan Februari 2024.
Bantuan dana PIP Kemdikbud RI Tahap 1 2024 akan dicairkan melalui rekening SimPel BRI untuk SD SMP Sederajat dan BNI untuk SMA/SMK Sederajat dengan rincian sebagai berikut:
- Nominal SD Sederajat
Untuk kelas 1 semester genap - kelas 5, besaran bantuan Rp450 ribu per tahun.
Untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil, besaran bantuan Rp225 ribu.
- Nominal SMP Sederajat
Untuk kelas 7 semester genap dan kelas 8, besaran bantuan Rp750 ribu per tahun.
Untuk kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil, besaran bantuan Rp375 ribu.
- Nominal SMA/SMK/Sederajat
Untuk kelas 10 semester genap dan kelas 11, besaran bantuan Rp1,8 juta per tahun.
Untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil, besaran bantuan Rp900 ribu.
Mengingat PIP Kemdikbud RI Tahap 1 ini dicairkan pertama kali di tahun 2024 maka pihak Puslapdik akan kembali melakukan validasi data dan verifikasi terkait daftar penerima bantuan.
Penerima bantuan PIP Kemdikbud RI di tahun 2023 belum tentu akan mendapatkan pencairan kembali dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan pendidikan PIP di tahun 2024.
Beberapa penyebab KPM PIP Kemdikbud RI di tahun 2023 tidak mendapatkan pencairan kembali di tahun 2024, sebagai berikut.
1. KPM tidak terdaftar aktif di Dapodik unit pendidikan sekolah.
2. KPM sudah dinyatakan berasal dari keluarga mampu oleh pihak pemerintah desa terkait dan tidak terdaftar lagi di DTKS Kemensos RI.
3. Data KPM di DTKS Kemensos tidak padan dengan data Dukcapil dan Dapodik sekolah.
4. KPM tidak diusulkan kembali oleh Dinas Pendidikan atau Pemangku Kepentingan Keputusan Sekolah masing-masing.
5. KPM sudah meninggal dunia
6. KPM tidak diketahui keberadaannya.
Oleh karena itu, untuk melihat daftar penerima dan status pencairan PIP Kemendikbud RI Tahap 1 periode Februari-April 2024, dapat mengakses laman PIP Kemdikbud RI yaitu pip.kemdikbud.go.id.
Itulah informasi terkait dengan pencairan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 Alokasi Februari - April 2024. Semoga bermanfaat! ***

Share this article
Penerima PIP Kemdikbud RI 2024 akan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening SimPel BRI dan BNI.