AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Mitigasi Rawan Pangan (MRP) kepada keluarga penerima manfaat non DTKS.
Bansos MRP merupakan bantuan sosial tambahan yang dicairkan oleh pemerintah melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau desa.
Bansos MRP bukan berupa bantuan langsung tunai tetapi berbentuk barang yaitu Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan bantuan kerawanan pangan yang biasa disebut dengan bansos MRP.
Bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) menjadi salah satu bantuan sosial yang disalurkan kembali untuk tahap yang kelima periode salur Mei 2024.
Bansos MRP diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat yang dikategorikan sebagai keluarga prioritas miskin atau berada garis kemiskinan ekstrem.
PT Pos Indonesia sebagai salah satu transporter yang menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kepada KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Memasuki minggu keempat bulan Mei 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melalukan koordinasi dengan Perum Bulog sehingga penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kembali bisa direalisasikan.
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg sudah mulai disalurkan untuk tahap 5 periode salur bulan Mei 2024.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Katak atau Kuda? Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Jati Diri Sejatimu
Bapanas menyalurkan bansos ini dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat di Indonesia.
Sasaran penerima bansos MRP adalah 22 juta keluarga penerima manfaat yang data penerimanya diambil berdasarkan data miskin ekstrem P3KE Kemenko PMK.
Akan tetapi KPM yang masuk dalam data DTKS Kemensos juga bisa mendapatkan bantuan MRP CBP 10 kg jika juga terdaftar dalam data desil 1-4 kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.
Penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg diberikan kepada kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos.
Lalu bagaimana update penyaluran bansos MRP CBP 10 kg untuk Tahap 5 bulan Mei yang mulai disalurkan?
Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa, 21 Mei 2024, terpantau sudah ada daerah yang menerima penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg periode Mei.
Berdasarkan hasil pantauan pendamping sosial, di hari Senin, 20 Mei 2024, wilayah Palembang, Sumatera Selatan sudah menerima penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bansos MRP disalurkan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa karena jumlah KPM penerima cukup banyak.
Pihak pemerintah daerah setempat bekerja sama dengan pihak transporter untuk menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg periode salur Mei.
Proses penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di setiap daerah berbeda-beda.
Hal ini juga dipengaruhi oleh kesiapan transporter dalam proses dropping, ketersediaan beras di gudang Bulog masing-masing daerah dan akses atau lokasi penyaluran bantuan.
Untuk alur pengambilan bantuan CBP 10 kg, sebelumnya pihak pemerintah daerah terkait seperti RT, RW, atau kepala dusun akan membagikan undangan pengambilan bansos resmi MRP kepada KPM yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
KPM wajib membawa surat undangan yang sudah diterima bersama dengan KTP-el dan Kartu Keluarga jika ingin mengambil pencairan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg. ***

Share this article
KPM terima undangan untuk pencairan bansos MRP periode Mei, cek daerah mana saja yang disalurkan duluan.