AYOJAKARTA.COM – Bantuan Mitigasi Risiko Pangan (MRP) berupa beras 10 kg untuk tahap kelima dikabarkan sudah mulai dicairkan.
Hal ini diketahui dari beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang membagikan kabar tersebut di media sosial.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Sabtu (25/5/2024), dikabarkan ada KPM di Rengasdengklok, Amansari, yang sudah mendapatkan bantuan pangan beras 10 kg tahap kelima.
Baca Juga: 6 Kepribadian Seseorang Berdasarkan Kebiasaan Makan, Suka Mengaduk Makanan Ternyata...
Kemudian, ada KPM lainnya di berbagai daerah seperti Majalengka, Bandung, hingga Nusa Tenggara Timur yang juga melaporkan adanya pencairan bantuan beras 10 kg tahap kelima.
Tentu pencairan bantuan beras ini dilakukan secara bertahap karena biasanya antara daerah satu dan lainnya memiliki jadwal yang berbeda-beda.
Jadwal pencairan bantuan beras tentu menyesuaikan pihak transporter dan medan daerah yang akan disalurkan.
Semakin berat medan daerah yang terdapat jadwal pencairan maka membutuhkan waktu yang lebih lama.
Selain itu, pencairan bantuan ini juga menyesuaikan kesediaan beras yang ada di gudang Bulog setempat.
Jika stok beras di gudang Bulog setempat melimpah maka tidak menutup kemungkinan proses pencairan dipercepat.
Saat ini hanya sebagian KPM di beberapa daerah saja yang melaporkan adanya pencairan bantuan beras tahap kelima.
Namun, mayoritas di beberapa daerah kebanyakan yang masih dicairkan adalah bantuan beras untuk tahap keempat.
Sebagai informasi, bantuan MRP berupa beras 10 kg disalurkan untuk 6 bulan di tahun 2024 yaitu Januari-Juni.
Bantuan beras 10 kg ini diberikan kepada 22 juta KPM yang tercatat di data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang dikelola oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Sehingga saat ini bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan penyaluran bantuan beras tersebut.
Demikian informasi mengenai pencairan bantuan MRP. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Bantuan Mitigasi Risiko Pangan (MRP) berupa beras 10 kg untuk tahap kelima dikabarkan sudah mulai dicairkan