AYOJAKARTA.COM -- Ada kabar terbaru terkait bantuan sosial (bansos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain kedua program tersebut, ada tiga jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan cair pada akhir bulan Juni ini, menyasar kepada 194.067 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Ariawanagus, pada Rabu, 27 Juni 2024, berikut penjelasan lebih lanjut tentang ketiga blt tersebut.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki anak bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Namun, bagi anak yang berada di kelas 6 SD, kelas 3 SMP, dan kelas 3 SMA/SMK, mereka hanya akan menerima setengah dari jumlah bantuan karena hanya bersekolah satu semester, yaitu:
- SD kelas 6: Rp225.000
- SMP kelas 3: Rp375.000
- SMA/SMK kelas 3: Rp900.000
2. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa ditujukan kepada warga desa yang kurang mampu, dengan pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Pola pencairan BLT Dana Desa tergantung kebijakan desa masing-masing, bisa setiap dua bulan, tiga bulan, atau enam bulan sekali. Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan. Jadi, jika pencairan dilakukan:
- Setiap dua bulan: Rp600.000
- Setiap tiga bulan: Rp900.000
- Setiap enam bulan: Rp1.800.000
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan PKH atau BPNT dan telah melalui musyawarah desa untuk memastikan kelayakannya.
3. Bantuan Sosial DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan beberapa jenis bantuan sosial pada tahap kedua tahun 2024. Bansos ini meliputi:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 20 Juni 2024. Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan, dan total penerima bantuan mencapai 194.067 orang, dengan rincian:
- KLJ: 149.549 penerima
- KPDJ: 18.033 penerima
- KAJ: 26.485 penerima
Ketentuan Penerimaan Bansos
Para penerima bansos DKI Jakarta harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk:
- Ber KTP Jakarta
- Terdaftar di DTKS
- Memenuhi kriteria spesifik sesuai jenis bansos, seperti lansia di atas 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun, dan penyandang disabilitas
Selain itu, penerima tidak boleh memiliki aset seperti kendaraan bermotor dengan nilai di atas Rp1 miliar, tidak menggunakan air kemasan bermerek 19 liter, dan tidak menerima bantuan sosial sejenis dari APBN.
Demikian informasi mengenai pencairan tiga BLT yang akan dilakukan hingga akhir bulan Juni ini. Untuk para KPM, jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan memastikan data diri sudah terdaftar dengan benar di DTKS atau melalui situs resmi terkait.

Share this article
Ada tiga jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan cair pada akhir bulan Juni ini, menyasar kepada 194.067 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).