AYOJAKARTA.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan bansos reguler maupun tambahan kepada keluarga penerima manfaat.
KPM PKH, BPNT, KPM terdaftar di DTKS atau P3KE yang sudah dinyatakan layak berhak menerima penyaluran bantuan sosial.
Terpantau beberapa bansos yang dicairkan untuk KPM di awal bulan Oktober 2024 ini.
Beberapa di antaranya bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober, bantuan daging ayam dan telur, dan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Baca Juga: Jangan Sampai Didiskualifikasi! Ini Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024 yang Harus Kamu Ketahui
Sebagai informasi, Kemensos dan Bapanas sama sama menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat.
Sasaran penerimanya adalah KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera, rentan miskin, hingga prioritas miskin ekstrem.
KPM PKH dan BPNT yang terdaftar di data miskin ekstrem juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Untuk yang disalurkan di awal Oktober 2024 ini bukan bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS melainkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bapanas bekerja sama dengan Perum Bulog dan pihak transporter seperti PT Pos Indonesia, Pemerintah menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Sasaran penerima adalah 22 juta KPM yang terdaftar di data desil P3KE Kemenko PMK dan masuk dalam golongan KPM miskin ekstrem.
Walaupun KPM sudah terdaftar di DTKS tetapi belum terdata di data miskin ekstrem P3KE Kemenko PMK maka bukan menjadi sasaran penerima bansos beras 10 kg ini.
Bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) ini disalurkan untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan KPM miskin ekstrem.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan penyaluran bansos beras 10 kg ini dari yang awalnya hanya satu semester (Januari-Juni 2024).
Penyaluran bansos MRP diperpanjang hingga akhir tahun 2024 dengan mekanisme salur tiap dua bulan sekali (Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember).
Lalu bagaimana progres penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di hari ini?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa (8/10/24), bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kembali disalurkan di beberapa daerah di Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Siapa yang Paling Memikat Rakyat Usai Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024? Ini Kata Pengamat Politik
Terpantau ada 17 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang mendapatkan penyaluran bansos beras 10 kg ini untuk periode September-Oktober di hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024.
Daerah tersebut, antara lain Kecamatan Bangorejo, Cluring, Gambiran, Genteng, Glagah, Glemor, Kabat, Kalibaru, Kalipuro, Purwoharjo, Rogojampi, Srono, Tegalsari, Wongsorejo, Banyuwangi, Licin, dan Siliragung.
Untuk kecamatan Licin, seluruh desa menerima penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg sedangkan kecamatan Siliragung disalurkan untuk satu desa yaitu Buluagung.
Sebelum mengambil bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg, pihak pemerintah daerah setempat membagikan surat undangan resmi barcode untuk KPM.
Baca Juga: Hore! 2 KKS Bank Cair BPNT September-Oktober Rp400 Ribu, Dobel dengan Bansos PKH
Surat tersebut nantinya digunakan oleh KPM untuk mengambil pencairan bansos beras 10 kg ini.
Selain surat undangan barcode, saat pengambilan bansos, KPM juga wajib membawa KTP elektronik asli dan KK asli.
Penyaluran bansos MRP ini ditempatkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat jika KPM yang menerima dalam jumlah sedikit.
Tetapi jika dalam jumlah yang banyak, maka penyaluran bansos MRP disalurkan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Jika KPM berhalangan hadir karena sakit menahun, lansia, atau penyandang disabilitas berat maka bansos beras 10 kg ini akan langsung diantar oleh pihak transporter atau pemerintah daerah setempat ke alamat domisili KPM masing-masing yang bersangkutan. ***

Share this article
Benarkah bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 resmi cair? KPM bisa cek daerah mana saja yang cair duluan.